Opini
Desil Dicari, Label Miskin Dihindari
Dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil dan harga kebutuhan hidup yang terus meningkat, bantuan
Oleh: Banta Diman S Sos I MSi*)
DI Aceh hari ini, menjadi miskin kadang terasa memalukan. Namun ironisnya, bantuan untuk orang miskin justru diperebutkan.
Fenomena ini semakin terlihat sejak istilah desil ramai dibicarakan masyarakat. Banyak orang mulai bertanya, “Saya masuk desil berapa?”
Status tersebut kini menjadi salah satu penentu utama penerima bantuan sosial pemerintah.
Dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil dan harga kebutuhan hidup yang terus meningkat, bantuan seperti PKH, BLT, maupun bantuan pangan memang sangat membantu masyarakat kecil.
Namun persoalan di lapangan jauh lebih rumit dibanding angka dalam sistem pendataan. Fenomena ini menghadirkan ironi sosial yang kadang membuat kita bingung: harus sedih atau tertawa.
Banyak orang sebenarnya tidak terlalu keberatan masuk desil 1 atau desil 2 selama identitas itu tidak diumumkan secara terbuka.
Persoalan mulai sensitif ketika rumah ditempel stiker PKH atau nama penerima bantuan diketahui lingkungan sekitar.
Ada yang marah disebut penerima bantuan, tetapi bantuannya tetap diambil. Seolah masyarakat ingin berkata, “Bantuannya saya ambil, tapi jangan umumkan saya orang miskin.”
Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan lagi sekadar bantuan, melainkan gengsi sosial.
Orang ingin dibantu, tetapi tidak ingin dipandang rendah oleh lingkungan sekitar.
Takut menjadi bahan pembicaraan tetangga atau merasa harga dirinya terganggu ketika status miskin diketahui secara terbuka.
Hal yang sama juga terlihat dalam pembagian zakat fitrah.
Ada orang yang santai menerima bantuan pemerintah setiap bulan, tetapi tersinggung ketika diberi beras zakat fitrah.
Dalam pandangan sebagian masyarakat Aceh, zakat fitrah terasa lebih sensitif.
Jika bantuan pemerintah dianggap urusan negara, maka zakat fitrah terasa seperti pengakuan bahwa dirinya benar-benar termasuk golongan yang wajib dibantu menurut agama.
Di sisi lain, muncul fenomena yang lebih memprihatinkan.
Tidak sedikit orang yang sebenarnya sudah cukup mampu, rumah bagus, kendaraan ada, usaha berjalan, tetapi tetap sibuk memastikan dirinya masuk daftar penerima bantuan.
Alasannya sederhana: “Kalau orang lain dapat, masa saya tidak?”
Kalimat seperti ini semakin sering terdengar di tengah masyarakat.
Bantuan sosial perlahan tidak lagi dipandang sebagai instrumen membantu warga miskin, tetapi berubah menjadi semacam “jatah sosial” yang harus dinikmati bersama.
Akibatnya, desil yang seharusnya menjadi alat memetakan kemiskinan justru berubah menjadi perlombaan masuk kategori miskin.
Ironinya, mereka yang benar-benar susah sering kali justru diam karena malu atau tidak pandai mengurus administrasi.
Sementara yang ekonominya relatif mapan malah paling aktif bertanya tentang data desil terbaru dan status bantuan.
Fenomena ini membuat para keuchik berada dalam posisi sulit.
Jika bantuan dibagikan sesuai data, ada warga yang protes karena merasa tidak diperhatikan.
Namun jika tidak dibagi rata, aparat gampong khawatir dianggap pilih kasih.
Akhirnya, demi menjaga kedamaian kampung, bantuan pun kadang dibagikan merata meskipun tidak semua benar-benar layak menerima.
Padahal pola seperti ini justru merusak tujuan bantuan sosial itu sendiri.
Bantuan dibuat untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ketika semua harus kebagian demi menghindari konflik sosial, maka masyarakat miskin yang paling membutuhkan justru kehilangan haknya.
Yang paling dirugikan dari situasi ini adalah mereka yang benar-benar hidup dalam kesulitan: orang tua yang tinggal sendiri di rumah sederhana, janda yang membesarkan anak tanpa penghasilan tetap, atau keluarga yang harus memilih antara membeli beras dan membayar kebutuhan sekolah anak.
Namun dalam banyak kasus, mereka kalah oleh orang-orang yang lebih aktif melobi atau lebih pandai memastikan namanya masuk daftar bantuan.
Fenomena ini sekaligus menunjukkan bahwa rasa malu dalam sebagian masyarakat mulai berubah arah.
Dulu orang malu menerima sesuatu yang bukan haknya.
Kini sebagian orang justru malu disebut miskin, tetapi tidak malu mengambil bantuan yang sebenarnya bukan untuk dirinya.
Tentu harus diakui bahwa sistem pendataan bantuan masih memiliki banyak kelemahan.
Karena itu, pemerintah perlu terus memperbaiki sistem agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Namun sebaik apa pun sistem dibuat, semuanya tetap kembali pada kesadaran moral masyarakat itu sendiri.
Dalam budaya Aceh dan ajaran agama, rasa malu adalah bagian dari kehormatan.
Malu mengambil hak orang lain, malu berbohong tentang keadaan ekonomi, dan malu menikmati sesuatu yang bukan haknya merupakan nilai yang dahulu dijaga kuat oleh masyarakat.
Karena itu, fenomena desil hari ini seharusnya menjadi bahan refleksi bersama.
Desil bukan kebanggaan dan bukan pula aib.
Ia hanyalah alat negara untuk memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Aceh mungkin sebenarnya tidak kekurangan bantuan.
Yang mulai hilang hanyalah rasa malu ketika mengambil sesuatu yang bukan hak kita.
*) PENULIS adalah
⦁ Dosen STIAPEN Nagan Raya & Pemerhati Sosial
⦁ Waket I Bidang Akademik&Kerja Sama ( Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara (STIAPEN)
⦁ Pembicara Publik&Trainer
⦁ Mantan Ketua KNPI Nagan Raya 2 Periode, 2018-2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Banta-Diman-09ikl.jpg)