Berita Aceh Timur
Banyak Warga Tak Bisa Berobat, Anggota DPRK Aceh Timur Minta Pergub JKA Dicabut
"Pembatasan berdasarkan desil yang awalnya bertujuan agar program ini tepat sasaran, kini menjadi permasalahan yang meluas.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Zulmi menegaskan bahwa hak atas kesehatan bukan sekadar program sosial, melainkan hak asasi manusia yang dijamin langsung oleh konstitusi.
Ia mengacu pada Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal 28H ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, menempati lingkungan yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Sementara Pasal 34 ayat (3) menegaskan bahwa negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak bagi seluruh rakyat.
"Jika hari ini masyarakat miskin ditolak berobat akibat kebijakan yang tidak matang, berarti Pemerintah Provinsi Aceh telah gagal menjalankan amanat konstitusi dalam menjamin kesehatan rakyatnya," tegas Zulmi.
Zulmi meminta Gubernur Aceh segera mencabut atau setidaknya menghentikan sementara pemberlakuan Pergub tersebut sambil melakukan evaluasi dan pembenahan data secara menyeluruh.
Ia menekankan bahwa sinkronisasi data harus tuntas dan akurat sebelum kebijakan pembatasan berbasis desil diberlakukan kembali.
"Jangan korbankan rakyat demi sebuah kebijakan yang belum siap. Cabut dulu Pergub-nya, perbaiki datanya, baru bicara soal efisiensi anggaran," pungkasnya.(*)
| Penjual Air Kelapa di Aceh Timur Ditolak Rumah Sakit saat Berobat Karena Desil 8+ |
|
|---|
| Polsek Peureulak Timur Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 |
|
|---|
| Turnamen Piala Bupati Aceh Timur Dimulai Sore Ini, 30 Klub Pelajar Siap Bersaing |
|
|---|
| Cegah Penyelahgunaan Narkoba, Dansatgas TMMD Ajak Warga Jadi Pelopor Penangkalnya |
|
|---|
| Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Pria di Aceh Timur Diringkus Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/DPRK-Aceh-Timur-dari-Fraksi-PKB-Zulmi.jpg)