Berita Banda Aceh
Polresta Sebut Tak Ada Mahasiswa yang Ditahan Terkait Aksi Tolak Pergub JKA
petugas kepolisian masih melakukan penyisiran di sejumlah titik sekitar kantor gubernur untuk memastikan situasi benar-benar kondusif.
Ringkasan Berita:
- Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono memastikan, tak ada demonstran yang ditahan usai aksi penolakan Pergub
- Aparat membubarkan massa menggunakan water cannon dan gas air mata, polisi terlihat mengamankan puluhan massa aksi ke dalam area Kantor Gubernur Aceh
- Sejumlah jurnalis di Banda Aceh dilaporkan mengalami intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan saat meliput aksi demonstrasi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono memastikan, tak ada demonstran yang ditahan usai aksi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/5/2026). “Tidak ada yang ditahan, semalam hanya diamankan saja,” ucap Kompol Dizha saat dihubungi Serambi, Kamis (14/5/2026) malam.
Meski demikian, saat ditanya apakah ada demonstran yang dirawat di rumah sakit dan tindak lanjut dari Polresta Banda Aceh, Kasat Reskrim itu belum memberikan menjawab. Sebelumnya diberitakan, situasi di kawasan Kantor Gubernur Aceh belum sepenuhnya normal usai pembubaran paksa aksi penolakan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA, Rabu (13/5/2026) malam.
Setelah sebelumnya aparat membubarkan massa menggunakan water cannon dan gas air mata, polisi terlihat mengamankan puluhan massa aksi ke dalam area Kantor Gubernur Aceh.
Amatan Serambi, petugas kepolisian masih melakukan penyisiran di sejumlah titik sekitar kantor gubernur untuk memastikan situasi benar-benar kondusif.
Sejumlah aparat bersenjata lengkap juga masih disiagakan di kawasan tersebut. Kendaraan taktis milik kepolisian juga tampak terparkir di depan utama kantor gubernur.
Di sisi lain, sejumlah fasilitas di lingkungan Kantor Gubernur Aceh mengalami kerusakan akibat kericuhan yang terjadi saat aksi berlangsung. Beberapa fasilitas yang rusak di antaranya pos satpam, pagar kantor gubernur, vas bunga, serta sejumlah bagian lain di sekitar area depan kantor.
Jurnalis diintimidasi
Sebelumnya, sejumlah jurnalis di Banda Aceh dilaporkan mengalami intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan saat meliput aksi demonstrasi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/5/2026).
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh, Rino Abonita, mengatakan aparat tidak hanya melakukan intimidasi terhadap wartawan, tetapi juga memaksa penghapusan dokumentasi jurnalistik hingga merampas alat kerja milik jurnalis.
“Polisi mengintimidasi para jurnalis, memaksa menghapus produk jurnalistik, hingga melakukan perampasan alat kerja,” kata Rino dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026) dini hari. KKJ Aceh mencatat sedikitnya tiga jurnalis menjadi korban dalam insiden tersebut. Salah satunya adalah jurnalis CNN Indonesia, Dani Randi. Dikatakan, peristiwa itu terjadi saat aparat membubarkan massa aksi menggunakan meriam air dan tembakan gas air mata.(rn)
Polisi tangkap Demonstran
BREAKING NEWS - Demo Pergub JKA
Demo Cabut Pergub JKA Berlanjut
demo Pergub JKA
Demo Desak Cabut Pergub JKA
Polresta Sebut Tak Ada Mahasiswa yang Ditahan
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Tim Kalong Jaring 4 Wanita, Nongkrong hingga Larut Malam |
|
|---|
| Temui Sekjen Kemenkeu, Mualem Kejar Tambahan Anggaran untuk Aceh |
|
|---|
| UNICEF dan Disdikbud Evaluasi Implementasi GSS di 38 SMP Banda Aceh |
|
|---|
| Tari Ranup Lampuan Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia |
|
|---|
| Rayakan Milad Ke-24, PKS Tegaskan Kedekatan dengan Masyarakat Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Puluhan-massa-aksi-demo-penolakan-Pergub-JKA-ditangkap-oleh-aparat-penegak-hukum.jpg)