Selasa, 19 Mei 2026

Berita Aceh Utara

Bupati Aceh Utara Lantik 143 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Daftar Nama & Jabatannya 

Ayahwa resmi melantik 143 pejabat administrator dan pengawas pada Senin (18/5/2026) sebagai bagian dari penataan birokrasi.

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
PELANTIKAN PEJABAT - Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil yang akrab disapa Ayahwa pada Senin (18/5/2026), resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 143 pejabat administrator serta pengawas di lingkungan Setdakab Aceh Utara. Foto/Dok Pemkab Aceh Utara 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa), resmi melantik 143 pejabat administrator dan pengawas pada Senin (18/5/2026) sebagai bagian dari penataan birokrasi.
  • Pelantikan mencakup rotasi, promosi, dan pengukuhan pejabat struktural mulai dari camat, sekretaris dinas, kepala bidang, hingga kasubbag dan kepala seksi.
  • Langkah ini diharapkan meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta kinerja aparatur sipil negara di Kabupaten Aceh Utara.

 

 Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil yang akrab disapa Ayahwa pada Senin (18/5/2026), resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 143 pejabat administratorserta pengawas di lingkungan Setdakab Aceh Utara.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 821.2-34/82/2026 tanggal 13 Mei 2026 tentang Pengangkatan, Pengukuhan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Pelantikan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan birokrasi dan kebutuhan organisasi pemerintahan daerah guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan kinerja aparatur sipil negara di Aceh Utara.

Dalam keputusan tersebut, Bupati Aceh Utara melakukan rotasi, promosi, dan pengukuhan pejabat struktural mulai dari tingkat camat, sekretaris dinas, kepala bidang, sekretaris kecamatan, kepala seksi hingga kepala subbagian.

Dua pejabat yang mendapat promosi sebagai camat yakni:

  • Kamaruddin KS, MAP yang sebelumnya menjabat Cot Girek dipromosikan menjadi Camat Lhoksukon.
  • Kemudian Muhammad Kasim, SSos yang sebelumnya menjabat Sekretaris pada Kantor Camat Cot Girek dipromosikan menjadi Camat Cot Girek.

Baca juga: Surati Mendagri, DPRK Aceh Utara Minta Pj Bupati Tunda Pelantikan Pejabat Saat Musim Politik

Selain itu, tujuh pejabat dilantik menjadi sekretaris dinas, masing-masing adalah:

  • Rakhmat Setiadi, MAP, sebelumnya menjabat Penelaah Teknis Kebijakan pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, kini dilantik sebagai Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
  • Mokhamad Isman Rakhmat, MT, sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan, kini dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
  • Fatwa Maulana, MSi, sebelumnya menjabat Camat Lhoksukon, kini dilantik sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Utara.
  • Mahdalena, MSM, sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kini dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan.
  • Ita Amelia, MSi, sebelumnya menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan, kini dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan.
  • Armia, SAg, sebelumnya menjabat Kepala Bidang Bina Hukum Islam pada Dinas Syariat Islam, kini dilantik sebagai Sekretaris Dinas Syariat Islam.
  • Dr Irhamni, MAg, sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kini dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara.

Baca juga: Bupati Sarjani Semprot ASN Bikin Ribut saat Pelantikan Pejabat

Dalam rotasi kali ini, jabatan yang paling banyak diisi adalah Kepala Subbagian/Kasubbag sebanyak 44 orang dan Kepala Seksi sebanyak 42 orang.

Selain itu, terdapat 29 pejabat yang dilantik sebagai Kepala Bidang, 17 orang sebagai Sekretaris Kantor Camat dan satu pejabat sebagai Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

Berdasarkan isi keputusan bupati, pelantikan tersebut telah memperoleh rekomendasi dan pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui sejumlah surat pertimbangan teknis tertanggal 8 Mei dan 11 Mei 2026.

Mereka yang dilantik juga diberikan tunjangan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved