Berita Pidie
Dinkes Pidie Bersama RSUD TCD Sigli Gelar Kick Off Imunisasi MR pada Nakes
bertujuan untuk memastikan terlaksana dengan baik dan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya perlindungan tenaga kesehatan.
bertujuan untuk memastikan terlaksana dengan baik dan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya perlindungan tenaga kesehatan.
SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Dinas Kesehatan Pidie dan RSUD Tgk Chik Ditiro (TCD) Sigli melaksanakan Kick Off Imunisasi Campak Rubella (MR) bagi tenaga medis, tenaga kesehatan, serta dokter internship di lingkungan rumah sakit setempat, Rabu (20/5/2026).
Ini tindak lanjut SE Kemenkes RI No. HK.02.02/C/1837/2026 tentang pemberian imunisasi MR bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit pemerintah serta dokter internship.
Kegiatan ini dipantau langsung Sekda Pidie Drs. Samsul Azhar, Kepala Dinas Kesehatan Pidie dr Muhammad Dwi Wijaya, Direktur RSUD TCD Sigli drg. Mohd. Riza Faisal, MARS.
Juga hadir Direktur RSUD TAS dr Kamaruzzaman MKes serta tim Dinkes Pidie dan unsur terkait lainnya.
Baca juga: Kasus Campak di Aceh Menurun, Dinkes: KLB akibat Rendahnya Imunisasi
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan terlaksana dengan baik dan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya perlindungan tenaga kesehatan.
Imunisasi MR dilakukan sebagai langkah perlindungan bagi tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi terpapar campak saat memberikan pelayanan di fasilitas kesehatan.
Data Kementerian Kesehatan, hingga minggu ke-13 tahun 2026 tercatat sebanyak 16.567 kasus campak di Indonesia dan 8,4 persen di antaranya terjadi pada usia di atas 16 tahun, termasuk tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pidie, dr Dwi Wijaya mengatakan, kegiatan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keselamatan tenaga kesehatan sekaligus mencegah penularan di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Perlindungan melalui imunisasi MR sangat penting untuk menjaga keselamatan petugas serta mencegah penyebaran penyakit di lingkungan rumah sakit, Apalagi petugas kesehatan merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.
Imunisasi diberikan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan Tenaga kesehatan dengan riwayat imunisasi campak 2 dosis tidak perlu diberikan imunisasi ulang.
Riwayat 1 dosis diberikan tambahan 1 dosis. Belum pernah imunisasi diberikan 2 dosis dengan interval minimal 28 hari.
Sementara itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan koordinasi antara rumah sakit, puskesmas, dan dinas kesehatan dalam pelaksanaan pencatatan, pelaporan, surveilans Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), serta penguatan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus campak.(*)
| Bupati Pidie Sarjani Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi, KPK: Jangan Beri Hibah untuk Lembaga Vertikal |
|
|---|
| Pemkab Pidie Buka Beasiswa untuk Mahasiswa D4, S1 & S2, Ini Syarat dan Ketentuannya |
|
|---|
| Guru PPPK Paruh Waktu belum Terima Gaji |
|
|---|
| Guru PPPK Paruh Waktu Keluhkan Gaji Tiga Bulan Belum Dibayar, Ini Penjelasan Disdikbud Pidie |
|
|---|
| Dua Calon Muncul di Musda PTGMI Aceh, Safriyanto Terpilih Sebagai Ketua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kick-off-2005.jpg)