Berita Banda Aceh
DPRA Beri 24 Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur
Rapat juga dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.
Ringkasan Berita:
- DPRA menyampaikan 24 poin rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun anggaran 2025
- Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025
- Laporan beserta seluruh poin rekomendasi tersebut kemudian disetujui oleh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Ali Basrah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan 24 poin rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, di Gedung Utama DPRA, Rabu (20/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, serta didampingi Ketua DPRA Zulfadhli, dan dua Wakil Ketua lainnya yakni Saifuddin Muhammad dan Salihin. Rapat juga dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.
Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Tim Pansus LKPJ Gubernur Aceh tahun anggaran 2025, Ilmiza Saaduddin Djamal. Sebelum membaca rekomendasi secara rinci, Ilmiza menegaskan, bahwa DPRA melalui Tim Pansus telah melakukan telaah, rapat pembahasan, kunjungan kerja lapangan serta telah menyusun rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, yang berisikan catatan strategis, pendapat, usul, dan saran
“Yang meliputi Kinerja Ekonomi Makro Aceh, Capaian Kinerja Keuangan Aceh, dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan berdasarkan SKPA,” katanya.
DPRA, kata Ilimiza, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh atas keberhasilan Kebijakan Pembangunan Aceh Tahun 2025 dalam RPA Tahun 2023-2026.
“Namun dalam LKPJ Gubernur Aceh masih masih banyak pekerjaan yang harus diprioritaskan seperti meningkatkan kinerja dan kualitas SDM untuk mewujudkan pemenuhan pemerintahan yang bersih, serta tercapainya hak-hak sipil, politik, sosial, dan ekonomi masyarakat,” katanya.
Adapun sejumlah poin rekomendasi yang dirangkum Serambi, di antaranya DPRA meminta Gubernur Aceh harus membuat Qanun Aceh tentang Produk Unggulan Daerah masing masing Kabupaten/Kota guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Aceh ke depan.
Kemudian, menyediakan anggaran yang cukup dibidang Kesehatan terutama tentang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Lalu menginstruksikan Dinas Kesehatan Aceh untuk melaporkan/merinci permasalahan pada 5 Rumah Sakit Regional yang belum selesai 100 persen, yaitu RSUD dr.Yulidin Away Tapak Tuan, RSUD Datuberu Takengon, RSUD Langsa, RSUD dr. Fauziah Bireuen, dan RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.
Tak hanya itu, DPRA juga meminta Gubernur Aceh menjelaskan posisi SILPA per 31 Desember 2025 sebesar Rp 566,50 Miliar rupiah.
Setelah laporan serta seluruh rekomendasi hasil pembahasan LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 dibacakan, Wakil Ketua Tim Pansus LKPJ, Ilmiza Sa’aduddin Djamal menyerahkannya secara simbolis kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Laporan beserta seluruh poin rekomendasi tersebut kemudian disetujui oleh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Ali Basrah.(ra)
Beberapa Rekomendasi DPRA
- Perlu peningkatan kualitas SDM, pemerintahan bersih, serta pemenuhan hak-hak sipil, politik, sosial, dan ekonomi masyarakat.
- DPRA meminta Gubernur membuat Qanun tentang produk unggulan daerah tiap kabupaten/kota untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
- Diminta menyediakan anggaran cukup untuk pengelolaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
- Dinas Kesehatan diminta merinci masalah di 5 RS regional yang belum selesai
- Gubernur diminta menjelaskan posisi SILPA per 31 Desember 2025 sebesar Rp 566,50 miliar.
LKPJ Gubernur Aceh 2025
Pansus Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh 2025
LKPJ Gubernur Aceh
LKPJ Gubernur
Gubernur Aceh Mualem
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Harga Material Bangunan Melonjak |
|
|---|
| KPK Minta Aceh Percepat Serapan Anggaran Bencana |
|
|---|
| PBVSI Banda Aceh Gelar Kejuaraan Voli Perebutkan Piala Wali Kota |
|
|---|
| Gubernur Aceh Mualem Surati BPJS Minta Buka Blokir Kepesertaan JKA |
|
|---|
| Danden Gegana Kompol Akmal Raih Gelar Doktor di USK Lewat Riset Teknologi Virtual Reality |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/DPRA-Beri-24-Rekomendasi-terhadap-LKPJ-Gubernur.jpg)