Berita Banda Aceh
YLBH AKA Nagan Raya Desak Polisi Proses Dugaan Pengeroyokan, Singgung Keterlibatan Oknum Dewan
Ketua YLBH AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, mengatakan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, NAGAN RAYA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) AKA Nagan Raya mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Suka Mulia, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Ketua YLBH AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, mengatakan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun karena Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi prinsip keadilan.
“Kasus dugaan pengeroyokan ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan,” kata Dustur, Kamis (21/5/2026).
Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencederai ketertiban sosial di tengah masyarakat. Dustur turut menyoroti adanya dugaan keterlibatan salah satu oknum anggota DPRK Nagan Raya dalam peristiwa itu.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat, anggota dewan semestinya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, bukan justru diduga terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
Dustur menegaskan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum harus diterapkan tanpa memandang jabatan maupun status sosial.
“Siapa pun yang diduga terlibat wajib diproses secara adil dan transparan,” ujarnya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional sehingga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum tetap terjaga.
“Kami berharap penegakan hukum dilakukan dengan prinsip sama rata sama rasa,” pungkasnya.
Baca juga: Polisi Ajak Masyarakat Bantu Ungkap Aktor Pembakaran Lab FT USK, Kerahasiaan Pelapor Dijamin
Baca juga: 13 Tahun Tanpa Listrik, Satu Keluarga Nekat Stop Mobil Sultan Pahang Pakai Spanduk, Ini Hasilnya
| Kajari Temui Wali Kota Banda Aceh, Ini yang Dibahas |
|
|---|
| UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan UINSU Medan Perpanjang MoU, Ini Kerja Samanya |
|
|---|
| Warga Gerebek Kos Putri di Banda Aceh, Pasangan Nonmahram Ditemukan Sekamar, Dibawa ke Satpol PP-WH |
|
|---|
| UBBG Wisuda 698 Lulusan, Rektor Minta Alumni Jadi Agen Perubahan di Tengah Tantangan Global |
|
|---|
| Dek Gam Bantah Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/YLBH-AKA-Nagan-Raya-mendesak-aparat-penegak-hukum.jpg)