Kamis, 11 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Kajari Temui Wali Kota Banda Aceh, Ini yang Dibahas

Dalam kesempatan itu, Bobbi mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/HO/serambinews
Kajari Banda Aceh, Bobbi Sandri, menemui Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal di Pendopo Wali Kota, Rabu (10/6/2026). 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh, Bobbi Sandri, menemui Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal di Pendopo Wali Kota, Rabu (10/6/2026). 

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pelaksanaan Program Jaga Desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan gampong hingga pentingnya sosialisasi antikorupsi bagi aparatur dan masyarakat.

Kajari Bobbi Sandri hadir bersama para kepala seksi di lingkungan Kejaksaan Negeri Banda Aceh. 

Sementara Wali Kota Banda Aceh didampingi Sekretaris Daerah, para asisten, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Umum, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Dalam kesempatan itu, Bobbi mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Banda Aceh dengan Pemerintah Kota Banda Aceh. 

Program Jaga Desa

Salah satu agenda yang dibahas adalah pelaksanaan Program Jaga Desa yang merupakan program pemerintah pusat dan dijadwalkan mulai berjalan pada Juli mendatang.

Menurutnya, program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan gampong yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. 

Melalui program tersebut, aparatur gampong diharapkan semakin memahami aspek hukum dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran.

"Selain menjaga silaturahmi, kita juga ingin sama-sama membangun kepatuhan dan kesadaran hukum sehingga seluruh program pemerintahan dapat berjalan dengan baik," ujar Bobbi.

Sementara, Wali Kota Banda Aceh menyambut baik rencana pelaksanaan Program Jaga Desa dan mengapresiasi pendampingan yang selama ini diberikan Kejaksaan Negeri Banda Aceh kepada pemerintah kota. 

Menurutnya, langkah pencegahan melalui edukasi dan pembinaan jauh lebih penting dibandingkan penindakan setelah muncul persoalan hukum.

"Kita bukan hanya mengobati, tetapi juga harus mengantisipasi. 

Sedia payung sebelum hujan. Karena itu pendampingan dan pendidikan hukum kepada masyarakat, terutama para keuchik, sangat penting termasuk melalui sosialisasi antikorupsi," kata Illiza.

Mendorong penerapan e-government

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved