Berita Bireuen
Camat Peusangan Lantik Tuha Peut Mukim, Ini Susunan Pengurus Baru
Camat Peusangan, Alfian, melantik 11 anggota Tuha Peut Mukim Kemukiman Tgk di Tanoh Mirah periode 2026–2031 berdasarkan SK Bupati Bireuen.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Camat Peusangan, Alfian, melantik 11 anggota Tuha Peut Mukim Kemukiman Tgk di Tanoh Mirah periode 2026–2031 berdasarkan SK Bupati Bireuen.
- Khaidir ditunjuk sebagai Ketua Tuha Peut Mukim, didampingi Budi Faisal sebagai Wakil Ketua dan Usrianti sebagai Keurani atau sekretaris.
- Camat menegaskan Tuha Peut Mukim berperan penting menjaga adat, keharmonisan masyarakat, serta mendukung pembangunan dan stabilitas sosial di tingkat kemukiman.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Camat Peusangan, Kabupaten Bireuen, Alfian, SSos atas nama Bupati Bireuen resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Lembaga Tuha Peut Mukim Kemukiman Tgk di Tanoh Mirah untuk masa jabatan 2026–2031, Jumat (22/5/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di balai desa Kantor Camat Peusangan dan dihadiri unsur Muspika Kecamatan Peusangan, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Peusangan, AKP Abdullah, SSos, Danramil 04 Peusangan, Kapten Kav Imron Suryadani, Kepala KUA Peusangan, Tgk Ismuhar, SAg, serta para perangkat mukim, dan aparatur pemerintahan setempat.
Suasana pelantikan berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan lembaga adat di wilayah kemukiman.
Pelantikan anggota Tuha Peut Mukim tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bireuen Nomor 147/189 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Tuha Peut Mukim Kemukiman Tgk di Tanoh Mirah Kecamatan Peusangan.
Sebanyak 11 orang resmi dilantik untuk mengemban amanah selama lima tahun ke depan.
Baca juga: Diundur, Pelantikan Mukim & Keuchik di Aceh Singkil Jadi 29 Januari 2026
Dalam susunan kepengurusan yang baru:
- Ketua Tuha Peut Mukim: Khaidir (35)
- Wakil Ketua: Budi Faisal (45)
- Sekretaris: Usrianti, SAmdKep (32)
- Anggota: Zulfa, SPd (40), Mawardi, SSos (59), Syuib (40), Susanto (44), Anwar (57), Salahuddin (62), Tarmizi (58), Andi Saputra (43)
Dalam sambutannya, Camat Peusangan Alfian menegaskan, bahwa Tuha Peut Mukim memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat pemerintahan adat di tingkat kemukiman.
Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang telah lama hidup di tengah masyarakat Aceh.
“Tuha Peut Mukim memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keharmonisan masyarakat serta melestarikan adat dan budaya yang menjadi identitas daerah,” ujar Alfian.
Ia menjelaskan, keberadaan Tuha Peut Mukim telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Mukim.
Baca juga: Camat Jangka Lantik Lima Imum Mukim, Ini Daftar Namanya
Dalam aturan tersebut, Tuha Peut Mukim berfungsi sebagai representasi masyarakat di tingkat mukim yang dipilih melalui musyawarah dan mufakat.
Selain menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan mukim, lembaga ini juga memiliki tugas penting dalam menjaga persatuan masyarakat, mengawasi penggunaan anggaran, hingga menjadi mediator dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
Tuha Peut Mukim
pelantikan Tuha Peut Mukim
Camat Peusangan
Bireuen
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| MTQ Kecamatan Bireuen Dijadwalkan Akhir Juni, Jadi Ajang Seleksi ke Provinsi |
|
|---|
| Honorarium Imum Syiek, Bilal, dan Muazzin di Bireuen Naik Drastis pada 2026, Segini Besarannya |
|
|---|
| Dorong Kemandirian, ABDIKAMI Gelar PKM Nasional 2026 untuk Ibu Rumah Tangga di Medan |
|
|---|
| 30 Mahasiswa Teknik Sipil Umuslim Kuliah Rekayasa Hidrologi di BMKG Malikussaleh |
|
|---|
| DPMPTSP Bireuen Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas soal Perizinan dan Nonperizinan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pelantikan-Tuha-Peut-Mukim-di-Peusangan.jpg)