Jumat, 29 Mei 2026

Kupi Beungoh

Saree: Antara Deru Tol dan Harapan Karbon

Saree adalah detak jantung ekonomi bagi ratusan keluarga yang menggantungkan hidup dari riuhnya arus kendaraan nasional

Tayang:
Editor: Ansari Hasyim
IST
Dr Ir Azhar MSc, dosen Departemen Agribisnis  dan Ketua Laboratorium Pengembangan Masyarakat dan Wilayah Pedesaan, Fakultas Pertanian USK. 

Oleh: Dr Ir Azhar MSc, dosen Departemen Agribisnis  dan Ketua Laboratorium Pengembangan Masyarakat dan Wilayah Pedesaan, Fakultas Pertanian USK

SELAMA berpuluh tahun, Saree bukan sekadar titik koordinat di peta Aceh Besar, melainkan sebuah "jeda" yang sakral dalam ritme panjang perjalanan lintas Banda Aceh-Medan. 

Di sana, kepul asap jagung rebus dan tumpukan keripik yang renyah bukan sekadar komoditas dagang, melainkan identitas yang melekat erat pada ingatan kolektif setiap pelintas. 

Saree adalah detak jantung ekonomi bagi ratusan keluarga yang menggantungkan hidup dari riuhnya arus kendaraan nasional. Namun, narasi kehangatan itu kini perlahan memudar, tertutup oleh deru mesin yang melesat lebih cepat di atas aspal mulus Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh).

Laporan media lokal menyebutkan penurunan omzet hingga 70 persen bukanlah sekadar angka statistik, melainkan jeritan ekonomi rumah tangga yang kehilangan napas.

Ini adalah sinyal terjadinya spatial bypass—sebuah fenomena dimana modernitas infrastruktur justru mengisolasi titik-titik ekonomi tradisional yang tidak siap beradaptasi.

Jika kita hanya terdiam melihat fenomena ini, Saree tidak hanya kehilangan pembeli, tetapi juga kehilangan generasi mudanya yang terpaksa bermigrasi karena kehilangan tumpuan hidup di kampung halaman.

Saree kini berada di persimpangan jalan: menjadi kota mati yang sunyi atau bangkit sebagai ikon ekonomi hijau Aceh.

Redefinisi Destinasi: Melampaui Sekadar Tempat Singgah

Guna menghindari nasib tragis tersebut, kita harus berani melakukan disrupsi terhadap model bisnis "ekonomi lintasan" yang selama ini menjadi zona nyaman.

Saree tidak boleh lagi hanya pasrah berharap pada belas kasihan kendaraan yang kebetulan lewat, melainkan harus bertransformasi menjadi "ekonomi tujuan" (destination economy).

Melalui integrasi ekowisata dan agrowisata yang berorientasi pada pengalaman (experience economy), Saree memiliki peluang untuk menarik orang keluar dari rumah mereka dengan sengaja.

Kita perlu menciptakan alasan bagi warga Banda Aceh atau Pidie untuk menempuh perjalanan satu jam menuju Saree bukan karena mereka sedang menuju Medan, melainkan Saree adalah destinasi yang menawarkan kesegaran. 

Potensi untuk menjadi magnet wisata tersebut sejatinya telah tersedia di depan mata. Kerimbunan Taman Hutan Raya (Tahura) Pocut Meurah Intan bukan sekadar tegakan pohon, melainkan laboratorium alam yang bisa dikemas menjadi jalur trekking edukatif.

Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree memiliki daya tarik emosional yang kuat jika dikelola dengan standar wisata minat khusus, sementara UPTD Pertanian bisa bertransformasi menjadi pusat agrowisata unggulan tempat anak-anak sekolah mempelajari asal-usul pangan mereka.

Dengan mengacu pada formula 4A (Atraksi, Aksesibilitas, Amenitas, dan Ancillary), Saree dapat dikemas ulang sebagai kawasan glamping berbasis alam.

Bayangkan sebuah akhir pekan dimana keluarga bisa menginap di tenda mewah di bawah naungan pohon rimbun, memetik jeruk langsung dari dahan, dan berinteraksi dengan gajah, semua dalam satu kawasan yang terintegrasi.

HkM: Payung Hukum Pemberdayaan Masyarakat

Namun, langkah ambisius ini tentu membutuhkan pijakan hukum yang kuat agar niat baik membangun ekonomi tidak berbenturan dengan status konservasi kawasan hutan yang menyelimutinya.

Di sinilah peran penting Peraturan Menteri LHK No. 9 Tahun 2021 hadir sebagai jembatan legal yang elegan melalui skema Perhutanan Sosial, khususnya Hutan Kemasyarakatan (HkM). Skema ini memberikan mandat kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara lestari.

Masyarakat tidak lagi dipandang sebagai ancaman bagi hutan, melainkan sebagai penjaga garda terdepan. Dengan izin HkM, kelompok masyarakat di Saree memiliki legalitas untuk membangun sarana prasarana wisata terbatas yang ramah lingkungan atau membudidayakan komoditas agroforestri seperti kopi dan tanaman obat di bawah naungan pohon tanpa melakukan penebangan.

Tambang Emas Hijau dan Perdagangan Karbon

Langkah kedaulatan ekonomi melalui perhutanan sosial inipun seakan menemukan momentum emasnya seiring dengan lahirnya fajar baru ekonomi hijau di tahun 2026.

Nilai ekonomi sebuah kawasan hutan kini tidak lagi hanya dihitung dari berapa banyak buah yang bisa dipanen atau berapa banyak wisatawan yang datang, tetapi juga dari kemampuannya menyerap emisi gas rumah kaca. Saree, dengan tegakan hutan lindungnya yang luas dan terjaga, adalah "tambang emas hijau" yang selama ini tersembunyi di balik kabut pegunungan Seulawah.

Hutan Saree bukan lagi sekadar pemandangan, melainkan penyimpan cadangan karbon yang kini memiliki nilai moneter tinggi di pasar internasional.

Peluang ini menjadi semakin nyata dan konkret dengan terbitnya Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan.

Regulasi teranyar ini adalah terobosan fundamental yang memberikan karpet merah bagi pemegang izin perhutanan sosial untuk berpartisipasi langsung dalam bursa karbon. 

Kelompok HkM di Saree dapat menghitung jasa penyerapan karbon dari hutan yang mereka jaga, lalu menjual sertifikat karbon tersebut kepada entitas yang membutuhkan kompensasi emisi. Ini adalah bentuk kompensasi atas jasa lingkungan yang selama ini mereka berikan secara cuma-cuma kepada dunia.

Pemanfaatan instrumen perdagangan karbon ini akan mengubah peta kesejahteraan di Saree secara radikal. Menjaga hutan tetap hijau kini bukan lagi sekadar beban kewajiban moral atau tugas polisi hutan, melainkan sebuah aset produktif yang diakui secara global.

Pendapatan dari kredit karbon ini dapat menjadi bantalan ekonomi yang sangat stabil bagi masyarakat, sebuah passive income daerah yang bisa dialokasikan untuk pembiayaan fasilitas publik, pendidikan, hingga modal bagi UMKM kuliner yang terdampak jalan tol.

Dengan kata lain, Saree bertransformasi dari desa yang meratapi sepinya jalan tol menjadi garda terdepan solusi krisis iklim global yang mandiri secara finansial.

Namun, transisi besar ini tidak akan terjadi dengan sendirinya. Dibutuhkan kehadiran pemerintah yang tidak hanya sekadar memberikan izin, tetapi juga melakukan pendampingan teknis.

Masyarakat perlu dibantu dalam menghitung baseline karbon, memetakan kawasan, hingga mengakses platform perdagangan karbon. Pemerintah Aceh melalui dinas-dinas terkait harus duduk satu meja untuk menyusun satu grand design yang padu.

Tidak boleh ada lagi ego sektoral yang menghambat, karena apa yang sedang kita pertaruhkan adalah masa depan ekonomi masyarakat di kaki Seulawah.

Kita harus menyadari jalan tol adalah keniscayaan kemajuan yang tidak bisa kita tolak, namun membiarkan Saree mati dalam kesunyian adalah sebuah kelalaian sejarah yang tidak akan termaafkan oleh generasi mendatang.

Saree memiliki semua modal untuk bangkit: alam yang indah, regulasi yang mendukung, dan masyarakat yang gigih. Kini tinggal bagaimana keberanian kebijakan itu diambil untuk menjahit semua potensi tersebut menjadi satu kekuatan ekonomi baru.

Saree harus tetap menjadi jantung bagi Aceh—bukan lagi karena ia berada di tengah jalur transportasi, melainkan karena ia adalah paru-paru hijau yang sukses memakmurkan rakyatnya melalui sinergi wisata dan karbon.

Saat itulah, Saree akan kembali riuh, bukan oleh klakson kendaraan yang sekadar lewat, melainkan oleh langkah kaki wisatawan dan apresiasi dunia atas hijaunya hutan kita.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved