KUPI BEUNGOH
Ketika Negara “Beribadah” Pakai Pajak Rakyat
Di permukaan tampak mulia, tapi kalau ditelusuri syariat dan hati nurani, ada sesuatu yang sangat salah dan menyakitkan di sini.
Oleh: Tarmizi *)
IDUL Adha adalah hari pengorbanan, hari di mana kita diajarkan mengorbankan apa yang kita cintai demi Allah.
Di Aceh, sejak kecil kami ditanamkan satu kebenaran: Kurban itu murni milik pribadi, dari harta sendiri, niat sendiri, pengorbanan sendiri, dan pahalanya pun milik yang berkurban.
Ini bukan sekadar adat, tapi aturan agama yang jelas.
Tapi tahun ini, kita disuguhi pemandangan ganjil: negara mengeluarkan Rp 100 miliar uang rakyat untuk membeli 1.098 ekor sapi, bahkan ada yang seberat 1,3 ton senilai Rp 91 juta, atas nama “kurban presiden".
Di permukaan tampak mulia, tapi kalau ditelusuri syariat dan hati nurani, ada sesuatu yang sangat salah dan menyakitkan di sini.
Ibadah Wajib Pakai Harta Sendiri
Dalam Islam, syarat sah kurban sangat ketat dan jelas. Hewan kurban wajib berasal dari harta yang dimiliki sepenuhnya, sah, halal, dan menjadi milik pribadi yang berkurban.
Tidak sah berkurban pakai harta orang lain, apalagi harta milik umum, kecuali pemiliknya memberi izin secara jelas dan ikhlas.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hajj ayat 37 yang menjadi kunci makna kurban:
"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu..."
Ayat ini menegaskan: yang dinilai Allah bukan hewan mahal, bukan jumlah banyak, bukan kemegahan acara, melainkan pengorbanan dan ketulusan hati.
Kalau hartanya bukan milik kita, di mana letak pengorbanannya? Di mana pengurangan harta yang kita cintai demi Allah? Tak ada! Maka pahala ibadahnya pun hilang, tinggal saja daging yang dibagikan--itu baru disebut sedekah biasa, bukan kurban.
Baca juga: Ngopi Sambil Nonton Bola: Tren Baru yang Mengubah Wajah Malam Kota
Baca juga: Qurban Sosial: Mampukah Aceh Melepaskan Hambatan Kemajuan
Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ tegas menuliskan: "Tidak sah kurban orang yang menyembelih dari harta orang lain tanpa izin, dan tidak sah pula kurban dari harta wakaf atau harta umum."
Ibnu Qudamah menambahkan: "Syarat utama kurban adalah kepemilikan penuh, karena kurban adalah ibadah yang membutuhkan pengorbanan harta pribadi."
Rasulullah SAW pun memberi teladan mutlak. Beliau selalu berkurban dengan harta pribadi, tidak pernah sekali pun menggunakan dana Baitul Mal--yang sekarang setara APBN-- untuk keperluan ibadah pribadi atau atas nama negara.
Dari riwayat Abu Daud, ketika ada pemimpin yang ingin berkurban pakai kas negara, Nabi mengingatkan: "Harta negara adalah amanah untuk kebutuhan rakyat, bukan untuk ibadah pemimpin."
Beliau memisahkan tegas: Harta pribadi untuk dekat pada Allah, harta negara untuk melayani rakyat.
Beribadah Pakai Uang Rakyat
Opini Wak Tar
Tarmizi Wak Tar
Sapi Kurban Prabowo
Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo
Opini Sapi Kurban Presiden
| Ngopi Sambil Nonton Bola: Tren Baru yang Mengubah Wajah Malam Kota |
|
|---|
| Arafah, Tempat Manusia Kembali Menatap Diri dan Sang Pencipta |
|
|---|
| Amarah Bukan Takdir: Menelusuri Akar Temperamen dari Sudut Pandang Psikologi |
|
|---|
| Polemik JKA dan Jalan Aceh Menuju Pemerintahan Digital |
|
|---|
| Literasi di Tengah Banjir Informasi: Kenapa Kita Mudah Percaya Hoaks? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tarmizi-Wak-Tar.jpg)