Berita Sabang
Polres Sabang Tangkap Terduga Pencuri Uang Rp31 Juta, Identitas Terungkap dari CCTV
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sabang menangkap seorang pria berinisial FH (35), warga Jurong Perikanan, Gampong Kuta Timu
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Tim URC Satreskrim Polres Sabang menangkap pria berinisial FH (35) yang diduga mencuri uang sekitar Rp31 juta milik warga di Kecamatan Sukakarya, Sabang.
- Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban dan hasil analisis rekaman CCTV yang membantu polisi mengidentifikasi pelaku, sebelum akhirnya ditangkap di sebuah warung kopi tanpa perlawanan.
- Polisi menyita sejumlah barang bukti dan masih mendalami kasus, termasuk menelusuri keberadaan uang yang hilang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sabang menangkap seorang pria berinisial FH (35), warga Jurong Perikanan, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, yang diduga melakukan pencurian uang tunai milik seorang warga hingga mencapai Rp31 juta.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Malahayati, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
Operasi penangkapan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Sabang, Iptu Irvan, MA, SH.
Kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga bernama Nursanti yang mengaku kehilangan uang tunai sekitar Rp31 juta setelah rumahnya diduga dimasuki pencuri.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi memperoleh petunjuk melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban. Rekaman tersebut membantu petugas mengidentifikasi terduga pelaku.
Setelah mengetahui identitas yang bersangkutan, Tim URC Satreskrim Polres Sabang bergerak melakukan penyelidikan lanjutan dan menyusun strategi penangkapan.
Baca juga: Check-in Tiket Feri Diusul Pindah ke Gerbang Masuk Pelabuhan Balohan Sabang
Petugas kemudian menjalankan strategi penangkapan dengan menghubungi terduga pelaku dan mengajaknya bertemu di sebuah warung kopi.
Sementara itu, sejumlah anggota URC Satreskrim telah bersiaga di sekitar lokasi.
Setelah pelaku tiba dan sempat berbincang di warung kopi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan saat yang bersangkutan hendak meninggalkan lokasi.
Tim URC Satreskrim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Sabang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam, dua baju kaus berkerah lengan pendek warna kuning dan marun, satu celana panjang warna cokelat, serta satu celana pendek warna hitam.
Kapolres Sabang melalui Kasat Reskrim Iptu Irvan mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat dan profesional.
"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat dan profesional.
| Check-in Tiket Feri Diusul Pindah ke Gerbang Masuk Pelabuhan Balohan Sabang |
|
|---|
| Liburan ke Sabang? Ini Tarif Tiket Kapal Cepat dan Feri Banda Aceh - Sabang |
|
|---|
| Kapal Feri Jadi Pilihan Wisatawan yang Bawa Kendaraan ke Sabang, Berikut Jadwal Hari Ini 23 Mei 2026 |
|
|---|
| Tiga Trip Kapal Cepat Layani Rute Sabang - Banda Aceh dan Sebaliknya Hari Ini, Berikut Jadwalnya |
|
|---|
| Ini Syarat Hewan Kurban Idul Adha 1447 Hijriah di Sabang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pencurian-01062026.jpg)