Selasa, 2 Juni 2026

Berita Sabang

Polres Sabang Tangkap Terduga Pencuri Uang Rp31 Juta, Identitas Terungkap dari CCTV

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sabang menangkap seorang pria berinisial FH (35), warga Jurong Perikanan, Gampong Kuta Timu

Tayang:
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
TERSANGKA PENCURIAN - Tersangka pencurian berinisial FH diamankan Satreskrim Polres Sabang setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian uang tunai milik warga senilai Rp31 juta. 

Ringkasan Berita:
  • Tim URC Satreskrim Polres Sabang menangkap pria berinisial FH (35) yang diduga mencuri uang sekitar Rp31 juta milik warga di Kecamatan Sukakarya, Sabang.
  • Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban dan hasil analisis rekaman CCTV yang membantu polisi mengidentifikasi pelaku, sebelum akhirnya ditangkap di sebuah warung kopi tanpa perlawanan.
  • Polisi menyita sejumlah barang bukti dan masih mendalami kasus, termasuk menelusuri keberadaan uang yang hilang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sabang menangkap seorang pria berinisial FH (35), warga Jurong Perikanan, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, yang diduga melakukan pencurian uang tunai milik seorang warga hingga mencapai Rp31 juta.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Malahayati, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Sabang, Iptu Irvan, MA, SH.

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga bernama Nursanti yang mengaku kehilangan uang tunai sekitar Rp31 juta setelah rumahnya diduga dimasuki pencuri.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi memperoleh petunjuk melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban. Rekaman tersebut membantu petugas mengidentifikasi terduga pelaku.

Setelah mengetahui identitas yang bersangkutan, Tim URC Satreskrim Polres Sabang bergerak melakukan penyelidikan lanjutan dan menyusun strategi penangkapan.

Baca juga: Check-in Tiket Feri Diusul Pindah ke Gerbang Masuk Pelabuhan Balohan Sabang

Petugas kemudian menjalankan strategi penangkapan dengan menghubungi terduga pelaku dan mengajaknya bertemu di sebuah warung kopi.

Sementara itu, sejumlah anggota URC Satreskrim telah bersiaga di sekitar lokasi.

Setelah pelaku tiba dan sempat berbincang di warung kopi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan saat yang bersangkutan hendak meninggalkan lokasi.

Tim URC Satreskrim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Sabang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam, dua baju kaus berkerah lengan pendek warna kuning dan marun, satu celana panjang warna cokelat, serta satu celana pendek warna hitam.

Kapolres Sabang melalui Kasat Reskrim Iptu Irvan mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat dan profesional.

"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat dan profesional.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved