Berita Banda Aceh
Oknum Polisi Diperiksa Propam, Gegara Minta Penangguhan Terduga Khalwat
Oknum Polisi berinisial Aiptu ZK diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
Ringkasan Berita:
- Oknum Polisi berinisial Aiptu ZK diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh
- Pemeriksaan dilakukan oleh Subbid Paminal Propam untuk mendalami kronologi, serta dasar tindakan yang dilakukan personel tersebut, terkait penangguhan terhadap YS dan ND, dua terduga khalwat di Banda Aceh
- Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku
“Saat ini, pemeriksaan terhadap Aiptu ZK masih berlangsung guna memperoleh kejelasan secara menyeluruh terkait peristiwa tersebut.” ADI SURIYONO, Kasi Propam Polresta Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Oknum Polisi berinisial Aiptu ZK diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Pemeriksaan dilakukan oleh Subbid Paminal Propam untuk mendalami kronologi, serta dasar tindakan yang dilakukan personel tersebut, terkait penangguhan terhadap YS dan ND, dua terduga khalwat di Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Propam, AKP Adi Suriyono, mengatakan, pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh prosedur dan tindakan yang dilakukan, telah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Oknum ZK yang menangguhkan pelaku khalwat setelah diamankan oleh Satpol PP-WH Banda Aceh, dalam pemeriksaan mendalam oleh Subbid Paminal Propam Polda Aceh,” ujar AKP Adi dalam keterangannya yang diterima Serambi, Rabu (3/6/2026).
Kasi Propam Polresta Banda Aceh itu menyampaikan, YS sebelumnya memohon bantuan kepada Aiptu ZK untuk pengajuan penangguhan karena mendekati Hari Raya Iduladha. Yang bersangkutan disebut sudah mengikuti syarat serta ketentuan sebagaimana diatur dalam Qanun Jinayat Aceh yang diajukan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Meski demikian, pemeriksaan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran kode etik maupun prosedur yang dilakukan oleh personel tersebut. “Tetap menjalani pemeriksaan untuk memastikan seluruh tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan dan kode etik profesi yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. “Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” tandas AKP Adi.
“Saat ini, pemeriksaan terhadap Aiptu ZK masih berlangsung guna memperoleh kejelasan secara menyeluruh terkait peristiwa tersebut serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh personel bersangkutan,” pungkasnya.(rn)
Berita Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
Oknum Polisi Diperiksa Propam
Aiptu ZK
Kasus khalwat
Kasus Khalwat di Banda Aceh Meningkat
| 32 Siswa SMAN Unggul Subulussalam Lulus PTN Jalur Talenta, Peringkat 1 di USK |
|
|---|
| 169 Lulusan FKIP UBBG Diyudisium, Dekan Nyatakan Lulusan Jadi Representasi Mutu Fakultas |
|
|---|
| Rektor UIN Ar-Raniry Sebut Buku “Polda Aceh Meutuah” Bisa Jadi Referensi Bacaan Mahasiswa |
|
|---|
| Oknum Polisi Tangguhkan Terduga Khalwat di Banda Aceh, Diperiksa Propam Polda Aceh |
|
|---|
| Reformasi Birokrasi Aceh Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mapolresta-Banda-Aceh-_Polisi-diperiksa-Propam-di-kasus-Pale.jpg)