Berita Abdya
Harga Emas di Abdya Bertahan, Cek Pasarannya, 4 Juni 2026
Harga emas murni dan london di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bertahan sejak dua hari terakhir ini.
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Amirullah
PT Antam Tbk selama ini selalu menerapkan dua macam skema harga pada komoditas logam mulianya, yaitu harga jual dan harga buyback.
Buyback merupakan harga yang diberikan Antam ketika konsumen menjual kembali emas batangan mereka.
Nilai buyback biasanya lebih rendah dibanding harga jual karena memperhitungkan spread atau selisih transaksi.
Mengikuti tren penurunan harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas oleh PT Aneka Tambang Tbk hari ini juga dilaporkan melorot, turun Rp 13.000 dari semula Rp 2.584.000 menjadi Rp 2.571.000 per gram.
Dengan harga jual dasar di level Rp 2.759.000 per gram dan harga buyback di angka Rp 2.571.000 per gram, maka selisih bersih (spread) antara harga beli dasar dan harga buyback Antam hari ini berada di level Rp 188.000 per gram.
Daftar Harga Emas Antam di Logam Mulia vs Pegadaian
Berikut rincian lengkap harga emas Antam berbagai ukuran yang tercatat di laman resmi Butik Logam Mulia Antam dan Sahabat Pegadaian hari ini per Kamis (4/6/2026).
Harga Antam di Pegadaian
- 0,5 gram: Rp 1.488.000
- 1 gram: Rp 2.870.000
- 2 gram: Rp 5.677.000
- 3 gram: Rp 8.489.000
- 5 gram: Rp 14.113.000
- 10 gram: Rp 28.169.000
- 25 gram: Rp 70.291.000
- 50 gram: Rp 140.499.000
- 100 gram: Rp 280.917.000
Harga dasar Antam di Logam Mulia
- 0,5 gram: Rp1.429.500.
- 1 gram: Rp2.759.000.
- 2 gram: Rp5.458.000.
- 3 gram: Rp8.162.000.
- 5 gram: Rp13.570.000.
- 10 gram: Rp27.085.000.
- 25 gram: Rp67.587.000.
- 50 gram: Rp135.095.000.
- 100 gram: Rp270.112.000.
- 250 gram: Rp675.015.000.
- 500 gram: Rp1.349.820.000.
- 1.000 gram: Rp2.699.600.000.
Ketentuan Regulasi Pajak Transaksi Resmi Antam
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan resmi terikat oleh aturan pajak.
Untuk pembelian, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian dipastikan akan disertai dengan lembar bukti potong pajak resmi.
Sementara untuk transaksi penjualan kembali (buyback) ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Beban komponen PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung secara otomatis dari total nilai pencairan dana yang diterima nasabah.
Perlu diingat bahwa harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Seluruh nominal di atas mengacu pada ketetapan Butik Utama Logam Mulia Pulo Gadung, Jakarta.
(Serambinews.com/Masrian Mizani/Yeni Hardika)
| Perumdam Tirta Abdya Buka Suara soal Pompa Utama Mati Total hingga Suplai Air Bersih Terganggu |
|
|---|
| Kepala Kankemenag Abdya Lakukan Monev di KUA Lembah Sabil, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Cuaca Hari Ini 2 Juni 2026, Seluruh Abdya Berawan |
|
|---|
| Kapolres Abdya Ingatkan Bahaya Karhutla, Warga Diminta Tidak Main Api Saat Membuka Lahan Pertanian |
|
|---|
| Pemerintah Abdya Serahkan Bantuan Untuk Janda Korban Kebakaran di Babahrot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Salah-seorang-warga-membeli-emas-di-Toko-Emas-Baru-di-Kota-Blangpidie.jpg)