Jumat, 5 Juni 2026

Berita Aceh Selatan

13 SPPG di Aceh Selatan Sudah Kantongi SLHS, 18 Lainnya Masih Berproses

“Jumlah SPPG yang sudah memiliki SLHS 13 buah. yang belum memiliki SLHS sebanyak 18 SPPG,” kata Yulimir, Jum’at (5/6/2026).

Tayang:
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Aceh Selatan Yulimir. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Selatan telah resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
  • Sementara itu, 18 SPPG lainnya masih dalam proses pemenuhan syarat dan verifikasi.
  •  Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Yulimir, menjelaskan bahwa total SPPG di wilayah tersebut mencapai 31 unit. SLHS menjadi syarat penting agar SPPG dapat beroperasi sesuai standar Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Sebanyak 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Selatan dilaporkan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

Sementara itu, 18 SPPG lainnya masih dalam proses pemenuhan persyaratan dan verifikasi.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Aceh Selatan Yulimir mengatakan bahwa secara keseluruhan, jumlah SPPG yang tersebar di Aceh Selatan saat ini mencapai 31 unit. 

“Jumlah SPPG yang sudah memiliki SLHS 13 buah. yang belum memiliki SLHS sebanyak 18  SPPG,” kata Yulimir, Jum’at (5/6/2026).

Kehadiran SPPG tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan pemenuhan gizi serta memastikan standar kebersihan dan sanitasi tetap terjaga.

Adapun 13 SPPG yang telah memiliki SLHS yakni, SPPG Tengah Baru, SPPG Bukit Gadeng, SPPG Insani Jeumpa Sehat, SPPG Tanjung Harapan Meukek, SPPG Pante Geulima, SPPG Lhok Aman, SPPG Gampong Baro, SPPG Samadua.

Kemudian, SPPG Seunebok Punto, SPPG Ujung Padang Asahan, SPPG Lhok Pawoh Sawang, SPPG Tutong, SPPG Suaq Bakung Kluet Selatan.

Dengan telah diterbitkannya SLHS terhadap 13 SPPG tersebut, diharapkan kualitas pelayanan dan pengelolaan makanan dapat semakin terjamin sesuai standar kesehatan dan sanitasi yang berlaku.

Baca juga: 13 SPPG di Aceh Selatan Kantongi SLHS, 18 Lainnya Masih Berproses

Yulimir juga meminta kepada Koordinator BGN Aceh Selatan untuk dapat mempertegas kepada SPPG-SPPG yang belum mempunyai SLHS agar segera memenuhi standar-standar Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) sehingga mereka dapat dikeluarkan SLHS.

“SLHS syarat untuk beroperasinya SPPG, sekali lagi kami tegaskan kepada seluruh SPPG yang belum memiliki SLHS agar segera mengurus dengan melengkapi indikator dan syarat IKL,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Aceh Selatan Yona Violiska saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum merespons.(*)

 

 

 

 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved