Senin, 8 Juni 2026

Berita Aceh Selatan

Polisi Deteksi Keberadaan 6 WN Cina di Kluet Tengah, Periksa Dokumen Perjalanan & Perizinan

Polisi memeriksa identitas, dokumen perjalanan, perizinan, serta tujuan kedatangan mereka yang didampingi seorang penerjemah WNI.

Tayang:
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO/Tidak Ada
PERIKSA WN CINA - Satreskrim Polres Aceh Selatan saat melakukan pemeriksaan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok atau Cina di Gampong Lawe Melang, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Aceh Selatan memeriksa enam warga negara Tiongkok yang berada di Gampong Lawe Melang, Kluet Tengah, setelah adanya laporan dari masyarakat.
  • Polisi memeriksa identitas, dokumen perjalanan, perizinan, serta tujuan kedatangan mereka yang didampingi seorang penerjemah WNI.
  • Proses klarifikasi masih berlangsung dan kepolisian mengimbau masyarakat tidak berspekulasi hingga hasil pemeriksaan resmi diumumkan.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Aparat Kepolisian dari Polres Aceh Selatan melakukan pemeriksaan terhadap enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok atau Cina yang diketahui berada di Gampong Lawe Melang, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Keberadaan mereka menjadi perhatian setelah adanya laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, keenam WNA tersebut datang ke wilayah Kluet Tengah dengan didampingi seorang warga negara Indonesia (WNI) yang berperan sebagai penerjemah.

Namun hingga kini, tujuan kedatangan maupun aktivitas yang akan dilakukan oleh rombongan tersebut masih dalam proses klarifikasi oleh aparat berwenang.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polres Aceh Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Tim Resmob langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap identitas para WNA sekaligus memastikan kelengkapan dokumen yang mereka miliki.

Selain melakukan pemeriksaan administrasi, petugas juga mengamankan para WNA tersebut untuk kepentingan pendalaman informasi dan meminta keterangan mengenai maksud keberadaan mereka di Kabupaten Aceh Selatan.

Baca juga: KPK Ungkap Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tersangka Disebut Beli Rumah dengan Kepingan Emas

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian membenarkan, bahwa pihaknya saat ini masih melakukan proses pemeriksaan terhadap enam warga negara asing asal Tiongkok tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh dokumen perjalanan dan perizinan yang dimiliki sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Benar, saat ini terdapat enam warga negara asing asal Tiongkok yang sedang kami lakukan pemeriksaan dan pengamanan untuk kepentingan klarifikasi,” katanya.

“Kami masih memeriksa kelengkapan dokumen perizinan serta meminta keterangan terkait keberadaan dan tujuan mereka di Aceh Selatan," ujar Iptu Narsyah Agustian, Sabtu (6/6/2026).

Ia menambahkan, bahwa proses klarifikasi masih berlangsung sehingga kepolisian belum dapat menyimpulkan status maupun aktivitas yang dilakukan oleh para WNA tersebut selama berada di wilayah Kluet Tengah.

Pihak Kepolisian juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum hasil pemeriksaan selesai dilakukan.

Baca juga: GeRAK Sorot Keberadaan WN Cina dan Kapal Pengeruk Emas di Sungai Mas Aceh Barat

"Kami masih melakukan pendalaman dan membutuhkan waktu untuk menyelesaikan seluruh proses pemeriksaan,” urai dia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved