Berita Aceh Utara
Empat Pria di Aceh Utara Disergap Polisi, Sempat Berusaha Kabur dan Buang Sabu Saat Diciduk
Empat pria di Aceh Utara ditangkap Satresnarkoba Polres saat penyergapan di Gampong Blang Crok, Nisam, Sabtu (6/6/2026).
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Empat pria di Aceh Utara ditangkap Satresnarkoba Polres saat penyergapan di Gampong Blang Crok, Nisam, Sabtu (6/6/2026).
- Mereka sempat kabur dan membuang sabu, namun polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 64,68 gram sabu, timbangan digital, dan alat hisap.
- Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat, dan polisi mengimbau warga terus aktif melaporkan aktivitas narkotika.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dalam sebuah penyergapan di Gampong Blang Crok, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara pada Sabtu (6/6/2026) sore sekitar pukul 16.45 WIB.
Saat dilakukan penindakan, para terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti sabu untuk menghilangkan jejak.
Namun upaya tersebut gagal setelah petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan seluruh pelaku beserta barang bukti.
Keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial ISH (43), ISK (44), dan N (49), warga Kecamatan Nisam, serta F (45), warga Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Muhammad Rizal kepada Serambinews.com, Senin (8/6/2026), mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di sebuah rumah di Gampong Blang Crok.
Baca juga: Polresta Banda Aceh Sita Hampir 4 Kg Sabu, Tersangka Diupah Rp 60-85 Juta, Segini Ancaman Hukumannya
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dicurigai.
Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, petugas kemudian melakukan penyergapan.
“Pada saat dilakukan penindakan, para pelaku sempat berusaha melarikan diri," bebernya.
"Namun berkat kesigapan anggota di lapangan, seluruhnya berhasil diamankan,” kata Iptu Muhammad Rizal.
Setelah para terduga pelaku berhasil dikuasai, petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening tergeletak di atas tanah dekat pagar rumah.
Polisi menduga paket sabu tersebut sengaja dibuang oleh salah seorang pelaku ketika mengetahui kedatangan petugas guna menghindari penangkapan dan menghilangkan barang bukti.
Baca juga: 113 Kg Sabu Gagal Masuk ke Aceh, Polisi Hentikan Mobil Kurir di Sungai Raya
Selain paket yang ditemukan di sekitar lokasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu paket sabu dengan berat netto 64,68 gram.
Lalu, satu unit timbangan digital kecil berwarna hitam, serta seperangkat alat hisap sabu yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Barang bukti yang ditemukan semakin menguatkan dugaan keterlibatan para pelaku dalam tindak pidana narkotika," tukas Kasatresnarkoba.
"Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasatresnarkoba menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Polres Langsa Ungkap Peredaran Narkotika Antarprovinsi, Dua Tersangka Ditangkap dengan Sabu 3 Kg
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," imbau dia.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba,” pungkasnya.(*)
sabu
sabu-sabu
peredaran sabu
Satresnarkoba Polres Aceh Utara
Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Safrizal Targetkan Perbaikan Huntara Rusak di Aceh Utara Rampung Sepekan |
|
|---|
| Safrizal Targetkan Huntara Rusak di Aceh Utara Diperbaiki dalam Sepekan |
|
|---|
| Personel Lantas Polres Aceh Utara Amankan Empat Sepmor Berknalpot Brong Saat Patroli Dini Hari |
|
|---|
| CISAH Hadiri Pesta Buku di Kuala Lumpur, Perkuat Jaringan Kerja Sama Sejarah Islam Aceh-Malaysia |
|
|---|
| Penyintas Banjir di Langkahan Berharap Pemerintah Segera Bangun Hunian Tetap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/4-pelaku-peredaran-sabu-di-Acut-diciduk.jpg)