Selasa, 9 Juni 2026

Demo Tuntut Jadup di Aceh Singkil

Tanggapi Demonstran, Bupati Aceh Singkil Sebut Pembagian Jadup Dilakukan Bertahap 

"Tahap satu dilaksanakan dibayar, yang tidak masuk ditahap satu dimasikan ditahap dua. Tahap dua sebagian nanti dibayar kita masukan ketahap tiga...

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/Dede Rosadi
Unjuk Rasa Jadup: Demonstran melakukan unjuk rasa menuntut jatah hidup bagi korban banjir di kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (8/6/2026). 

Berikutnya menuntut Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas ketidak akuratan data penerima bantuan yang menyebabkan banyak warga terdampak banjir belum menerima haknya. 

Kemudian memastikan seluruh warga terdampak banjir, mulai dari penerima jadup hingga bantuan rehab rumah memperoleh hak sesuai kondisi sebenarnya. 

Selain itu, massa juga meminta Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon yang hadir di tengan demonstran menegur bawahannya yang dinilai tidak piawai dalam menangani bencana banjir. 

"Kami datang bukan mengimis. Kami datang menuntut hak kami sebagai korban banjir," teriak massa. 

Aksi unjuk rasa ini dipicu pembagian jatah hidup (Jadub) yang hanya diberikan kepada 605 korban banjir di Aceh Singkil

Padahal saat banjir November 2025 lalu, ribuan warga Aceh Singkil, menjadi korban. 

Para korban banjir lantas meminta Pemkab Aceh Singkil, mengajukan kembali bantuan jadup tahap dua. 

Sayangnya jangankan kejelasan waktu pencairan jadup, data penerima jadup tahap II saja tak jelas.

Sehingga berujung terjadinya demonstrasi. 

Menurut demostran sengkarut data penerima jadup dimulai sejak pendataan awal. 

Semestinya pendataan dilakukan Dinas Sosial Aceh Singkil bekerjasama dengan camat dan kepala desa. 

Namun justru Dinas Sosial mengambil data korban banjir dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). 

Bupati Aceh Singkil, Safriadi tak membantah tudingan tersebut saat menemui demonstran. 

Ia hanya menjelaskan bahwa pendataan tahap kedua calon penerima jadup dilakukan Dinas Sosial dengan kepala desa. 

Kondisi itu tercermin dari jumlah usulan yang diajukan ke Kementerian Sosial, dari sebelumnya sekitar tiga ribu menjadi delapan ribu lebih.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved