Kamis, 11 Juni 2026

Delapan Warga Aceh Tengah Digigit Anjing, Dinas Peternakan Aceh Gerak Cepat

Tim dari Dinas Peternakan Aceh dijadwalkan turun langsung ke lokasi pada Rabu hari ini untuk melakukan investigasi dan penanganan lapangan.

Tayang:
Editor: Yocerizal
for serambinews
GIGITAN ANJING DI ACEH TENGAH - Kepala Dinas Peternakan Aceh, drh Safridhal, bergerak cepat menurunkan tim ke lapangan menyusul kasus kejadian gigitan anjing terduga terinfeksi rabies yang dialami delapan warga Aceh Tengah. 

Safridhal menegaskan pengendalian rabies tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. 

Baca juga: Warga Jangka Sulap Tambak Tertimbun Lumpur Jadi Sawah, Sebagian Padi Masuki Musim Panen

Baca juga: Pembalap Capella Asal Aceh, Abdul Malik Raih Podium Pertama di Astra Honda Dream Cup Riau

Peran masyarakat sangat penting, terutama dalam memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin dan tidak membiarkan anjing berkeliaran bebas tanpa pengawasan.

"Kami terus mendorong vaksinasi rabies pada hewan penular rabies dan meningkatkan pengawasan di daerah-daerah yang berisiko,"

"Kerja sama masyarakat menjadi kunci untuk mencegah munculnya kasus baru," ujarnya.

Dinas Peternakan Aceh juga akan mengevaluasi kondisi epidemiologis di wilayah kejadian.

Serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota guna memastikan langkah pencegahan dan pengendalian dapat dilakukan secara lebih efektif.

Kasus di Aceh Tengah menjadi pengingat bahwa ancaman rabies masih perlu diwaspadai. 

Karena itu, respons cepat, vaksinasi hewan, edukasi masyarakat, dan penanganan medis terhadap korban gigitan harus terus diperkuat agar tidak berkembang menjadi masalah kesehatan masyarakat yang lebih luas.(*)

Baca juga: Dobrak Pintu Selamatkan Ibu dan Balita, Dua Kebakaran Terjadi di Aceh Utara

Baca juga: Belasan Hektare Tambak di Jangka Bireuen Beralih Fungsi Menjadi Sawah, Ini Penyebabnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved