Kamis, 11 Juni 2026

Berita Banda Aceh

BBM Naik Tajam, Tarif Angkutan Darat di Aceh Masih Bertahan, Organda Soroti Antrian Biosolar

Organda Aceh menyatakan tarif angkutan darat di Aceh masih bertahan meski harga BBM non-subsidi naik karena armada menggunakan biosolar bersubsi.

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
TARIF ANGKUTAN - Ilustrasi bus berjejer rapi di terminal. DPD Organda Aceh memutuskan tidak menaikkan tarif angkutan umum meski sejumlah BBM non-subsidi naik tajam. 

Ringkasan Berita:
  • DPD Organda Aceh menyatakan tarif angkutan darat di Aceh masih bertahan meski harga BBM non-subsidi naik, karena armada umum masih menggunakan biosolar bersubsidi.
  • Namun, pelaku usaha transportasi menghadapi kenaikan biaya operasional akibat mahalnya suku cadang dan antrean panjang biosolar di SPBU yang memperlambat perjalanan.
  • Organda berharap pemerintah segera mengatasi persoalan distribusi BBM agar tidak berdampak lebih luas terhadap sektor transportasi dan perekonomian Aceh.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh memastikan saat ini tarif angkutan di Aceh masih normal dan belum mengalami kenaikan meski bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi naik tajam..

Ketua DPD Organda Aceh, H Ramli, SE mengatakan, meski tarif belum mengalami kenaikan, ia tidak menampik bahwa operasional angkutan darat di Aceh meningkat. 

Pasalnya, para sopir harus mengantri lebih lama di SPBU untuk mendapat BBM bersubsidi jeni solar.

Saat ini, ongkos angkutan darat belum naik meskipun harga BBM melambung tinggi,” ujarnya. 

“Karena mereka itukan pakai solar, jadi masih aman,” kata Ramli, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, kenaikan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax dan lainnya, memang berpengaruh pada kondisi saat ini. Namun, hal itu tidak langsung berdampak kepada mobil angkutan darat. 

Baca juga: Tengah Malam Pemerintah Diam-diam Naikan Harga BBM, Pertamina: Sudah Diputuskan Regulator

Namun demikian, beber Ramli, onderdil mobil seperti ban saat ini mengalami kenaikan.

"Dan itu sudah pasti. Posisi kita dalam satu hal, kondisi penumpang saat ini sepi, kita naikkan juga susah,” ujarnya.

Ramli menjelaskan, secara normatif kenaikan tarif sebenarnya sudah wajar dilakukan mengingat biaya operasional angkutan terus meningkat. 

Namun, Organda juga harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat serta kondisi jumlah penumpang yang saat ini masih sepi.

"Kalau tarif dinaikkan tetapi penumpang tidak ada, sama saja. Karena itu kami juga melihat kondisi ekonomi masyarakat Aceh saat ini," katanya.

Ia menambahkan, sistem tarif angkutan darat selama ini mengacu pada tarif batas bawah dan tarif batas atas dengan rentang selisih sekitar 20 persen. 

Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Naik, Organda Pastikan Tarif Angkutan di Lhokseumawe belum Berubah

Skema tersebut memungkinkan penyesuaian tarif sesuai kondisi pasar tanpa harus membebani masyarakat secara berlebihan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved