Jumat, 12 Juni 2026

Berita Aceh Barat Daya

Bupati Safaruddin Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Rp1,04 Miliar kepada 11 Ahli Waris

Ia juga mendorong agar dana tersebut dapat dikelola sebagai tabungan pendidikan atau modal usaha produktif.

Tayang:
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/HO
SANTUNAN JKM - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 11 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Oproom Kantor Bupati Abdya, Kamis (11/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,04 miliar.
  • Santunan tersebut diberikan kepada 11 ahli waris dari berbagai profesi pekerja sosial dan keagamaan di Kabupaten Abdya.
  • Penyerahan santunan dilakukan di Oproom Kantor Bupati Abdya sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam perlindungan sosial.
  • Bupati mengimbau agar dana santunan dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan pendidikan anak dan modal usaha produktif.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Masrian Mizani | Aceh Barat Daya 


SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE — Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 11 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Abdya. Total santunan yang disalurkan mencapai Rp1.045.500.000.

Penyerahan berlangsung di Oproom Kantor Bupati Abdya, Kamis (11/6/2026), dan turut dihadiri Plt Sekda Abdya Amrizal, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Adi Setiawan, serta Kepala Dinas Sosial Abdya Iin Supardi.

Para penerima manfaat merupakan ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang semasa hidupnya bekerja sebagai Tuha 4, Keujruen Blang, guru ngaji, pemandi jenazah, Tuha 8, kader posyandu, guru PAUD, hingga petugas ukur tapal batas.

Dalam sambutannya, Bupati Safaruddin mengapresiasi sinergi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh dengan Pemerintah Kabupaten Abdya dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.

Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya saat menghadapi musibah.

Meski tidak dapat menggantikan kehilangan, santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Pegawai Administrasi, Usia Maksimal 26 Tahun, Ada Formasi di Aceh

Safaruddin juga mengimbau para ahli waris agar memanfaatkan santunan secara bijak, terutama untuk kebutuhan pendidikan anak-anak, baik di tingkat SD, SMP, SMA, pesantren, maupun perguruan tinggi.

Ia juga mendorong agar dana tersebut dapat dikelola sebagai tabungan pendidikan atau modal usaha produktif.

Selain itu, ia mengajak keluarga penerima manfaat untuk tetap sabar, memperbanyak doa dan ibadah, serta mengambil hikmah dari setiap ujian yang dihadapi.

Bupati menegaskan bahwa program santunan JKM ini akan terus menjadi agenda rutin Pemerintah Kabupaten Abdya.

Ia juga berkomitmen untuk melanjutkan serta memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di masa mendatang.

Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Adi Setiawan, menjelaskan bahwa santunan yang disalurkan berasal dari dana Pemerintah Kabupaten Abdya.

Setiap peserta menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta.

Selain itu, ahli waris juga berhak memperoleh manfaat beasiswa bagi dua anak apabila peserta telah terdaftar minimal tiga tahun, hingga jenjang pendidikan perguruan tinggi.

BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi komitmen Pemkab Abdya dalam memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja rentan di berbagai sektor.
 
 
 
 
 
 
 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved