Berita Pidie
Dua Kadis di Pidie Dinonaktifkan dari Jabatan, Pemkab Evaluasi Jajarannya
Pemerintah Kabupaten Pidie berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Ringkasan Berita:Bupati Pidie Sarjani Abdullah membebastugaskan sementara Kadisdik Pidie Yusmadi dan Kalak BPBD Muhammad Rabiul sejak 12 Juni 2026.Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan pembenahan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkab Pidie.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Kadisdik Pidie, Yusmadi, SPd MPd dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Pidie, Muhammad Rabiul, ST MT.
Dinonaktifkan dua kadis itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor: 887/109/KEP.33/2026 dan Keputusan Bupati Nomor: 887/108/KEP.33/2026, terhitung mulai tanggal 12 Juni 2026 sampai ditetapkannya keputusan lain.
"Selama menjalani pembebasan sementara dari tugas jabatan, keduanya tetap diberikan hak-hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan dengan perundang-undangan," kata Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, kepada Serambinews.com, Senin (15/6/2026).
Kata Andi, kebijakan itu diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan. Juga peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.
Menurutnya, Bupati Sarjani menyatakan, bahwa keputusan tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan administratif dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas serta tanggung jawab jabatan.
"Komitmen Bupati dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan penanganan bencana," kata Jubir.
Baca juga: Bus JRG Hantam Dua Sepeda Motor di Pidie, Empat Warga Meninggal Dunia, Polisi Periksa Sopir
Dikatakan, Pemkab Pidie terus berupaya memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara optimal sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Evaluasi terhadap pejabat merupakan hal yang wajar dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, kata Andi, untuk menjamin kelancaran roda di dua organisasi tersebut.
Saat ini, bupati telah menunjuk Dr Ismed, SPd MPd sebagai Pelaksana Harian atau Plh di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie.
Sedangkan Sayuti, SP MM, telah ditunjuk sebagai Plh Kalak BPBD Kabupaten Pidie.
Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Merangkak Naik, 15 Juni 2026 Tembus Segini per Mayam
Evaluasi terhadap jajarannya
Ia menambahkan, bupati juga menegaskan, bahwa kebijakan tersebut bukan semata-mata bentuk sanksi, melainkan bagian dari mekanisme pembinaan aparatur sipil negara yang bertujuan memperkuat kinerja birokrasi.
"Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat menjadikan langkah ini sebagai motivasi untuk meningkatkan disiplin, akuntabilitas dan capaian program kerja," jelasnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pidie berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran, guna memastikan program pembangunan daerah berjalan efektif.
"Juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya. (*)
Baca juga: 3 Wanita Aceh Dipukuli Majikan di Malaysia, Video Penganiayaan Viral di Medsos
| Polres Pidie Gelar Anjangsana, Silaturahmi dengan Purnawirawan, Warakawuri dan Personel Sakit |
|
|---|
| Bupati Pidie Nonaktifkan Kadis Pendidikan dan Kalak BPBD, Jubir: Demi Tingkatkan Kinerja Birokrasi |
|
|---|
| Bus JRG Hantam Dua Sepeda Motor di Pidie, Empat Warga Meninggal Dunia, Polisi Periksa Sopir |
|
|---|
| Bupati Sarjani Tinjau Kebun Durian Montong dan Kopi di Geumpang, Disiapkan Komoditas Unggulan Daerah |
|
|---|
| Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polda Aceh Pula Jagong di Lahan 40 Hektare di Pidie |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Andi-Lancok-1610.jpg)