Breaking News

Dokter Spesialis Mogok Terbatas

Dokter Spesialis RSUD Nagan Raya Mogok Kerja Terbatas, Begini Respons Plt Direktur

“Kami sudah tidak memiliki jalan lain. Selama berbulan-bulan, kami bahkan rela mengorbankan dana pribadi untuk membeli perlengkapan medis...

Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
Serambi/Rizwan
RSUD SIM Nagan Raya, Selasa (2/9/2025). Dokter Spesialis RSUD Nagan Raya Mogok Kerja Terbatas, Begini Respons Plt Direktur. 

Saat ini alokasi dana operasional rumah sakit tidak memiliki aturan baku, sehingga penggunaan dana tidak tepat sasaran yang justru akan berdampak pada kelangsungan pelayanan.

“Kami sudah tidak memiliki jalan lain. Selama berbulan-bulan, kami bahkan rela mengorbankan dana pribadi untuk membeli perlengkapan medis, demi menjaga kelangsungan pelayanan. Kini, hak kami untuk didengarkan pendapatnya dalam penyusunan kebijakan yang menyangkut masa depan rumah sakit ini justru diinjak-injak,” ujar dr Herizal, SpTHT-KL, selaku perwakilan Komite Medik RSUD SIM.

Menurutnya, adapun tuntutan dokter spesialis adalah pertama, menghentikan proses finalisasi Draft Perbup Remunerasi yang disusun secara sepihak.

Kedua, memberhentikan Plt Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda yang dinilai gagal memimpin dan tidak mampu mengayomi kepentingan seluruh stakeholder.

Ketiga, mengembalikan proses perumusan kepada Tim Perumus resmi dengan melibatkan Komite Medik dan perwakilan tenaga kesehatan secara transparan dan akuntabel.

Keempat, menunjuk pimpinan baru yang memiliki integritas dan kompetensi untuk memimpin RSUD Sultan Iskandar Muda.

"Kami berharap masyarakat memahami bahwa aksi ini adalah pilihan terakhir yang menyakitkan bagi kami yang telah berdedikasi puluhan tahun. Perjuangan ini bukan hanya untuk hak kami, tetapi lebih untuk menyelamatkan masa depan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nagan Raya," katanya.

"Kami terbuka untuk berdialog dengan semua pihak, termasuk pimpinan daerah untuk menyelesaikan masalah ini dengan segera dan bijaksana," ujar dr Fadlan SpAN.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved