Berita Aceh Besar

DPRA Sepakat Alih Hutan Lindung Khusus di Mukim Lampuuk Jadi APL

Dan kami dari tim pembahas Qanun RTRW ini sepakat bahwa status hutan lindung ini harus berubah menjadi APL.” Abdurrahman Ahmad

Editor: mufti
SERAMBI/RIANZA ALFANDI
SERAHKAN DOKUMEN – Mukim Lampuuk, Muntaran Haji Abdullah, menyerahkan dokumen perubahan status hutan lindung di Mukim Lampuuk, Aceh Besar, menjadi hutan Area Penggunaan Lain (APL) kepada anggota Komisi IV DPRA, Abdurrahman Ahmad di Ruang Banggar DPRA, Banda Aceh, Selasa (2/9/2025). 

“Kami berharap DPRA dan dinas terkait, khususnya Lingkungan Hidup, dapat memproses persoalan ini secepat mungkin. Karena ini juga terkait dengan kebutuhan RTRW Aceh yang harus segera direalisasikan secara nasional,” ungkapnya.

“Dengan dokumen yang sudah dimiliki, kami rasa sudah mencukupi, meskipun jika masih kurang bisa dilengkapi kemudian. Harapan kami, Lampuuk segera kembali menjadi putih semula atau APL, bukan lagi hutan lindung,” tambahnya.(ra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved