Berita Aceh Besar
DPRA Sepakat Alih Hutan Lindung Khusus di Mukim Lampuuk Jadi APL
Dan kami dari tim pembahas Qanun RTRW ini sepakat bahwa status hutan lindung ini harus berubah menjadi APL.” Abdurrahman Ahmad
Editor:
mufti
SERAMBI/RIANZA ALFANDI
SERAHKAN DOKUMEN – Mukim Lampuuk, Muntaran Haji Abdullah, menyerahkan dokumen perubahan status hutan lindung di Mukim Lampuuk, Aceh Besar, menjadi hutan Area Penggunaan Lain (APL) kepada anggota Komisi IV DPRA, Abdurrahman Ahmad di Ruang Banggar DPRA, Banda Aceh, Selasa (2/9/2025).
“Kami berharap DPRA dan dinas terkait, khususnya Lingkungan Hidup, dapat memproses persoalan ini secepat mungkin. Karena ini juga terkait dengan kebutuhan RTRW Aceh yang harus segera direalisasikan secara nasional,” ungkapnya.
“Dengan dokumen yang sudah dimiliki, kami rasa sudah mencukupi, meskipun jika masih kurang bisa dilengkapi kemudian. Harapan kami, Lampuuk segera kembali menjadi putih semula atau APL, bukan lagi hutan lindung,” tambahnya.(ra)
Tags
Berita Banda Aceh
Alih Hutan Lindung
Hutan Lindung Mukim Lampuuk
Mukim Lampuuk
hutan Area Penggunaan Lain
Area Penggunaan Lain (APL)
Abdurrahman Ahmad
Berita Terkait: #Berita Aceh Besar
| Diduga Akibat Bakar Sisa Pakan Ternak, Kandang Sapi Ludes Terbakar di Aceh Besar |
|
|---|
| Muharram Idris Minta Kadin Aceh Besar Tak Jadi Penonton, Harus Jadi Jembatan Gerakkan Ekonomi UMKM |
|
|---|
| Petani Sambut Gembira Musim Panen Gadu, Hasil Melimpah & Harga Gabah Stabil |
|
|---|
| Cegah Kecelakaan, Personel Damkar Aceh Besar Dilatih Safety Riding |
|
|---|
| Dosen FKP USK Terapkan Teknologi Budidaya Lele dan Hidroponik di Dayah Aceh Besar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.