Berita Aceh Besar
DPRA Sepakat Alih Hutan Lindung Khusus di Mukim Lampuuk Jadi APL
Dan kami dari tim pembahas Qanun RTRW ini sepakat bahwa status hutan lindung ini harus berubah menjadi APL.” Abdurrahman Ahmad
Editor:
mufti
SERAMBI/RIANZA ALFANDI
SERAHKAN DOKUMEN – Mukim Lampuuk, Muntaran Haji Abdullah, menyerahkan dokumen perubahan status hutan lindung di Mukim Lampuuk, Aceh Besar, menjadi hutan Area Penggunaan Lain (APL) kepada anggota Komisi IV DPRA, Abdurrahman Ahmad di Ruang Banggar DPRA, Banda Aceh, Selasa (2/9/2025).
“Kami berharap DPRA dan dinas terkait, khususnya Lingkungan Hidup, dapat memproses persoalan ini secepat mungkin. Karena ini juga terkait dengan kebutuhan RTRW Aceh yang harus segera direalisasikan secara nasional,” ungkapnya.
“Dengan dokumen yang sudah dimiliki, kami rasa sudah mencukupi, meskipun jika masih kurang bisa dilengkapi kemudian. Harapan kami, Lampuuk segera kembali menjadi putih semula atau APL, bukan lagi hutan lindung,” tambahnya.(ra)
Tags
Berita Banda Aceh
Alih Hutan Lindung
Hutan Lindung Mukim Lampuuk
Mukim Lampuuk
hutan Area Penggunaan Lain
Area Penggunaan Lain (APL)
Abdurrahman Ahmad
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Aceh Besar
Bupati Aceh Besar Minta Pembebasan Lahan SPAM Regional Dipercepat, Perlu Luasan Lima Hektare Tanah |
![]() |
---|
Tim USK Terapkan Teknologi Irigasi Sprinkler untuk KWT Arab Bersama Tani di Mireuk Aceh Besar |
![]() |
---|
1.000 Batang Ganja di Pegunungan Ie Suum Dimusnahkan, Seorang Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
5 Ha Lahan Dekat Gerbang Tol Sibanceh Blang Bintang Aceh Besar Terbakar, Juga di Kuta Baro |
![]() |
---|
350 Pelari Trail Run Akan Jelajahi Rute Wisata Lampuuk Hingga Pantai Lange Lhoknga Aceh Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.