Berita Aceh Barat

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Warga di Meulaboh, Dipicu Sakit Hati Besi Ulir Melayang ke Kepala

Dengan emosi memuncak, tersangka memukul kepala korban dari belakang sebanyak satu kali hingga korban pusing dan bersandar di rak piring...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SA'DUL BAHRI
Pelaku memperagakan saat menghabisi korban pembunuhan di Lorong Kuini, Desa Ujung Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Rabu (3/8/2025). Rekonstruksi ulang kasus pembunuhan tersebut dilaksanakan oleh pihak kepolisian setempat. 

Dengan emosi memuncak, tersangka memukul kepala korban dari belakang sebanyak satu kali hingga korban pusing dan bersandar di rak piring dapur rumah tersebut.

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Polres Aceh Barat menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan terhadap seorang warga di Lorong Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Rabu (3/9/2025).

Rekonstruksi ini memperagakan sebanyak 13 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian pembunuhan terhadap korban bernama Khairuddin (65).

Rekonstruksi yang dilakukan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini menghadirkan tersangka Mujianto (35), seorang tukang bangunan asal Lampung Tengah, bersama pihak kejaksaan, penyidik, saksi-saksi, dan barang bukti.

Keluarga korban seperti istri, anak, dan saudara kandung juga turut hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi itu.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Reskrim AKP Robby Afrizal, kepada wartawan, Rabu (3/9/2025) menyebutkan, bahwa rekonstruksi ini penting untuk memperjelas kronologi dan motif dari tindak pidana tersebut.

Dalam adegan-adegan yang diperagakan, terlihat bagaimana konflik antara korban dan tersangka bermula dari persoalan gaji yang berujung pada pembunuhan sadis.

Insiden tragis tersebut bermula ketika korban menegur tersangka pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.

Keesokan paginya, saat korban sedang memperbaiki sakelar listrik di dapur, tersangka meminta gajinya yang menurut pengakuannya telah bekerja selama delapan hari dengan upah Rp 160.000 per hari. 

Namun, korban menyatakan bahwa nilai gaji tersebut hanya Rp 120.000 per hari karena pekerjaannya dianggap ringan.

Pertengkaran kecil hingga perdebatan pun terjadi.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Ujong Baroh Aceh Barat, Pelaku Sakit Hati karena Uang Rp 800 Ribu

Korban juga sempat mengatakan bahwa tersangka mirip seperti orang korupsi karena menuntut gaji besar sedangkan pekerjaan ringan.

Ucapan yang membuat tersangka merasa sakit hati dan tersinggung. 

Puncaknya terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, saat tersangka yang tengah berada di dapur melihat sepotong besi ulir.

Dengan emosi memuncak, tersangka memukul kepala korban dari belakang sebanyak satu kali hingga korban pusing dan bersandar di rak piring dapur rumah tersebut.

Lalu pelaku menarik tangan korban dan menghantam kembali bagian kepala korban hingga tersungkur di lantai dapur dalam posisi telungkup, dan mengeluarkan darah dari mulut dengan suara seperti orang ngorok.

Setelah memastikan korban tak berdaya, tersangka pergi ke bagian depan rumah dan mencoba melarikan diri menggunakan mobil Toyota Rush warna silver metalik dengan nomor polisi BL 1628 NM milik korban yang sebelumnya telah dihidupkan oleh Khairuddin karena hendak pulang ke Banda Aceh pagi itu. 

Dalam pelariannya, tersangka juga menggunakan handphone milik korban untuk membuka Google Maps, bahkan sempat menjual ponsel tersebut di Tapaktuan seharga Rp 400.000, yang sebagian uangnya digunakan untuk mengisi bahan bakar.

Pelarian tersangka berakhir di Bengkulu, setelah sempat dikejar polisi dan warga hingga ke wilayah Tanah Karo.

Dalam proses pengejaran, tersangka bahkan sempat menabrak warga dan petugas polisi saat melarikan diri menggunakan mobil korban.

Ia akhirnya berhasil ditangkap di sebuah penginapan dan dibawa kembali ke Polres Aceh Barat untuk menjalani proses hukum.

Saat ini, tersangka Mujianto tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat. R

ekonstruksi yang digelar itu akan dituangkan ke dalam Berita Acara Rekonstruksi sebagai bagian dari berkas perkara yang akan berlanjut pada proses hukum selanjutnya.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur

Keluarga Bantah Korban Tak Bayar Gaji Tersangka

Keluarga Khairuddin (65), korban pembunuhan tragis di Lorong Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, membantah tudingan atau pernyataan pelaku ke polisi bahwa almarhum tidak membayar gaji tersangka Mujianto (35), pelaku dalam kasus tersebut.

Istri korban, Cut Hasyimar (60), menegaskan bahwa suaminya selalu membayar upah pekerja secara langsung tanpa menunda.

Ia menyebut tudingan pelaku bahwa Khairuddin belum membayar gaji sebagai fitnah yang menyakitkan bagi keluarga.

“Suami saya setiap pekerjaan langsung melakukan pembayaran, tidak menunggu keringat kering, dia langsung membayarnya. Ini fitnah kepada almarhum,” ujar Cut Hasyimar saat menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar Rabu (3/9/2025) di lokasi kejadian.

Ia menambahkan, seluruh pekerjaan yang pernah dilakukan Mujiono, termasuk pembuatan plafon dan pekerjaan bangunan lainnya, telah dibayar lunas secara tunai.

Menurutnya, suaminya memiliki prinsip untuk tidak menunda pembayaran terhadap pekerja atau hak orang.

“Prinsip suami saya, sebelum kering keringat orang, dia sudah membayarnya,” tambahnya.

Cut Hasyimar juga mengungkapkan bahwa Mujianto sebelumnya ditampung oleh suaminya di kos-kosan mereka di Banda Aceh saat dalam kondisi kelaparan dan kesulitan.

Namun, bukannya berterima kasih, pelaku justru mengkhianati kebaikan korban dengan menghabisi nyawanya.(*)

Baca juga: Dalang Utama Pembunuhan Kacab Bank BUMN Terkuak,Aksi Penculikan Terekam CCTV, 15 Tersangka Ditangkap

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved