Berita Bireuen

DPMPTSP Bireuen Bahas RUPM 2025–2029, Libatkan Pelaku Usaha dan SKPK

Pelaksana kegiatan, Syawalinda menjelaskan, bahwa FGD ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bersama terkait kebijakan investasi daerah.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/HO
FGD RUPM - DPMPTSP Bireuen menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas RUPM bersama pelaku usaha dan SKPK di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen, Kamis (4/9/2025). 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Dalam rangka menyusun Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Bireuen untuk periode 2025–2029, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan 25 peserta dari unsur pelaku usaha dan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Kegiatan yang berlangsung di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen ini dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Bireuen, Ir Ritahayati, ST dan menghadirkan akademisi dari Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Dr Sri Wahyuni, SE, MSi sebagai narasumber utama.

Pelaksana kegiatan, Syawalinda, SE menjelaskan, bahwa FGD ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bersama terkait kebijakan investasi daerah.

Kemudian, mengidentifikasi potensi dan peluang investasi unggulan di Bireuen, menyusun arah kebijakan penanaman modal yang strategis, membangun sinergi antar instansi dan pelaku usaha, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Ritahayati menekankan, bahwa RUPM merupakan dokumen perencanaan yang memiliki posisi strategis, sejajar dengan dokumen pembangunan lainnya.

Oleh karena itu, penyusunannya harus melibatkan komunikasi lintas sektor dan koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha.

Baca juga: Simpora Umuslim Bireuen Kupas Arsitektur Tradisional Aceh, Ini Delegasinya

“Keterlibatan pelaku usaha sangat penting untuk mengidentifikasi sektor unggulan, mengatasi hambatan investasi, dan menyelaraskan program kerja dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Ritahayati.

Ia juga menambahkan, bahwa program kerja yang dirumuskan dalam RUPM akan disesuaikan dengan kebutuhan dan rencana bisnis para pelaku usaha di masing-masing sektor, sehingga menghasilkan rancangan investasi yang konkret, terukur, dan relevan dengan potensi lokal.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved