Jumat, 8 Mei 2026

Berita Pidie

Usut Kasus Tambang Emas Ilegal di Geumpang, Pidie, Polisi Buru Pemodal

“Jadi saat ini kita belum mengetahui identitas pemodal. Tiga pekerja yang kita amankan, satu pekerja adalah kepercayaan pemodal," jelasnya. 

Tayang:
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
AMANKAN ALAT BERAT - Tim gabungan Polres Pidie mengamankan satu alat berat dan tiga pekerja pada lokasi tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung Alue Suloh, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie, Sabtu (30/8/2025). 

Polisi berjumlah 25 personel menuju ke lokasi dengan medan yang sangat susah. 

Baca juga: Gerak Desak Polisi Usut Dugaan Mobil Plat Merah Dipakai untuk Aksi Tambang Emas Ilegal

Sebab, rute yang dilalui adalah jalan setapak dengan kondisi menanjak.

Selain itu, kata AKP Dedy, personel polisi melintasi jalan setapak dalam kondisi gelap. 

Pasalnya, petugas tidak boleh menyalakan senter saat menyusuri jalan tikus. 

Jika senter menyala, maka akan diketahui oleh penambang emas ilegal.

"Makanya kita harus berjalan dalam gelap, yang kini kanan ditumbuhi tanaman liar yang besar maupun kecil,” ungkap kasat Reskrim. 

“Kita takut sama ular yang sering beraktivitas pada malam hari," ujarnya.

Seperti dketahui, tim gabungan Polres Pidie berhasil menangkap tiga penambang emas ilegal dalam penyergapan di kawasan hutan lindung Alue Suloh, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Polres Abdya Amankan Lokasi Tambang Emas Ilegal di Babahrot, Petugas Bakar Gubuk

Dalam penyergapan itu, tim gabungan turut mengamankan barang-bukti (BB) satu unit alat berat jenis excavator atau beko merk Hitachi.

Saat diamankan, beko tersebut sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal atau ilegal mining di kawasan pegunungan Geumpang.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved