Breaking News

Berita Pidie

Usut Kasus Tambang Emas Ilegal di Geumpang, Pidie, Polisi Buru Pemodal

“Jadi saat ini kita belum mengetahui identitas pemodal. Tiga pekerja yang kita amankan, satu pekerja adalah kepercayaan pemodal," jelasnya. 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
AMANKAN ALAT BERAT - Tim gabungan Polres Pidie mengamankan satu alat berat dan tiga pekerja pada lokasi tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung Alue Suloh, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie, Sabtu (30/8/2025). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Polres Pidie berhasil mengungkap aktivitas tambang emas ilegal di pegunungan Geumpang, dengan tiga pekerja dan satu beko. 

Pengungkapan kasus tambang emas ilegal yang dilakukan polsi setelah adanya laporan masyarakat.

Penangkapan itu dengan dikerahkan 25 personel Polres Pidie dengan mendatangi lokasi berjarak 5 kilometer (km) lebih, dengan jarak Jalan Nasional Tangse-Meulaboh, Aceh Barat. 

"Kita masih memeriksa tiga pekerja tambang emas ilegal yang telah kita amankan itu," kata Kapolres Pidie; AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar, MH kepada Serambinews.com, Jumat (5/9/2025). 

Ia menjelaskan, setelah ditangkap tiga pekerja dan satu beko, maka lokasi tersebut telah bersih dari penambang lainnya. 

Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Geumpang, Polres Pidie Tangkap Tiga Warga dan Amankan Alat Berat

Sebab, saat tim gabungan berjumlah 25 personel bersenjata lengkap tiba di lokasi, hanya ditemukan satu beko yang sedang bekerja. 

"Kita menemukan di lokasi tambang ilegal hanya satu beko dengan tiga pekerja,” bebernya. 

“Jadi lokasi tersebut sudah bersih dari aktivitas tambang ilegal,” terang dia. 

“Kalau informasi banyak alat berat, lokasinya belum kita temukan," kata mantan Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya ini. 

Dikatakan AKP Dedy Miswar, dari tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan, satu terduga pelaku adalah orang kepercayaan pemodal. 

Baca juga: SOSOK Oknum Perwira Berpangkat AKBP Disebut Bekingi Tambang Emas Ilegal, Bertugas di Polda Gorontalo

Namun, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara mendetail untuk mendeteksi sosok pemodal, yang membiayai aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

Sehingga ketika telah adanya titik terang terhadap pemodal, polisi akan memburunya. 

“Jadi saat ini kita belum mengetahui identitas pemodal. Tiga pekerja yang kita amankan, satu pekerja adalah kepercayaan pemodal," jelasnya. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Pidie, untuk menjangkau lokasi tambang emas ilegal itu, petugas harus menempuh perjalanan sangat jauh atau sekitar 5 km lebih. 

Polisi berjumlah 25 personel menuju ke lokasi dengan medan yang sangat susah. 

Baca juga: Gerak Desak Polisi Usut Dugaan Mobil Plat Merah Dipakai untuk Aksi Tambang Emas Ilegal

Sebab, rute yang dilalui adalah jalan setapak dengan kondisi menanjak.

Selain itu, kata AKP Dedy, personel polisi melintasi jalan setapak dalam kondisi gelap. 

Pasalnya, petugas tidak boleh menyalakan senter saat menyusuri jalan tikus. 

Jika senter menyala, maka akan diketahui oleh penambang emas ilegal.

"Makanya kita harus berjalan dalam gelap, yang kini kanan ditumbuhi tanaman liar yang besar maupun kecil,” ungkap kasat Reskrim. 

“Kita takut sama ular yang sering beraktivitas pada malam hari," ujarnya.

Seperti dketahui, tim gabungan Polres Pidie berhasil menangkap tiga penambang emas ilegal dalam penyergapan di kawasan hutan lindung Alue Suloh, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Polres Abdya Amankan Lokasi Tambang Emas Ilegal di Babahrot, Petugas Bakar Gubuk

Dalam penyergapan itu, tim gabungan turut mengamankan barang-bukti (BB) satu unit alat berat jenis excavator atau beko merk Hitachi.

Saat diamankan, beko tersebut sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal atau ilegal mining di kawasan pegunungan Geumpang.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved