Berita Sabang

Polres Sabang Ingatkan Waspada Bahaya Judol, Hanya Menguntungkan Pemilik Aplikasi

“Pemain judi online tidak pernah menang, yang menguntungkan hanyalah para pemilik aplikasinya,” ujar Iptu Junaidi.

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
SOSIALISASI BAHAYA JUDOL - Kasat Reskrim Polres Sabang, Iptu Dr. Junaidi, MSM, MH saat menyampaikan materi tentang bahaya judi online dalam sosialisasi di SMA Negeri 1 Sabang, Sabtu (6/9/2025). 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Judi online atau judol menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kota Sabang

Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, SST, MM, MMar, MTrSOU, MHan melalui Kasat Reskrim, Iptu Dr Junaidi, MSM, MH menegaskan, bahwa praktik ini tidak pernah menguntungkan pemain.

Melainkan hanya memberikan keuntungan bagi para pemilik aplikasi.

“Pemain judi online tidak pernah menang, yang menguntungkan hanyalah para pemilik aplikasinya,” ujar Iptu Junaidi.

Penegasan itu disampaikan Kasat Reskrim saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam bertema ‘Kita Tingkatkan Pemahaman dan Pengamalan Syariah Islam’ di Kota Sabang di Aula SMA Negeri 1 Sabang, Sabtu (6/9/2025).

Baca juga: Tersangka Judi Online dan Pelecehan di Aceh Selatan Dilimpahkan ke Jaksa, Pakaian Jadi Barang Bukti

Ia menyampaikan, perkembangan teknologi digital memang membawa banyak manfaat, namun juga menghadirkan tantangan baru. 

Salah satunya adalah kemudahan akses judi online yang berdampak luas, mulai dari kerugian finansial hingga masalah sosial, psikologis, bahkan hukum.

Kasat Reskrim Polres Sabang itu menekankan, bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat, keluarga, dan individu.

Dalam pemaparannya, ia berharap masyarakat dapat meningkatkan literasi digital, melaporkan keberadaan situs judi online kepada pihak berwenang, serta menciptakan lingkungan yang sehat. 

Ia juga mengimbau keluarga untuk mengawasi penggunaan internet anak-anak, memberikan edukasi sejak dini tentang bahaya judi online, dan membangun komunikasi terbuka di dalam rumah tangga.

Baca juga: Berkaca dari Kejadian Tragis di Aceh Timur, Kapolres Minta Masyarakat Jauhi Judi Online

Di akhir pemaparannya, Kasat Reskrim kembali mengingatkan setiap individu agar menyadari risiko besar dari judi online, memilih hiburan yang positif, serta bijak dalam memanfaatkan media digital.

“Judi online adalah masalah serius yang merugikan individu, keluarga, dan masyarakat,” terang dia. 

“Pencegahan harus dilakukan bersama-sama melalui literasi digital, pengawasan, dan penegakan hukum yang konsisten,” pungkasnya.

Acara sosialisasi ini diikuti oleh Ketua MPU Sabang dan anggota, Kanit Tipiter, Bripka Adrizal, SH serta staf, kepala sekolah dan dewan guru SMA Negeri 1 Sabang, serta para siswa.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved