Korupsi Wastafel
Besok, Syifak Muhammad Yus Diperiksa Polda Aceh sebagai Tersangka Korupsi Westafel
Zulhir memastikan bahwa penanganan kasus tersebut tetap terus berlanjut, meski pada pemanggilan pertama tersangka Syifak M Yus
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rianza Alfandi I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menjadwalkan pemeriksaan terhadap Syifak Muhammad Yus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan westafel di Dinas Pendidikan Aceh, Selasa (10/9/2025) besok.
“Memang untuk pemanggilan tersangka ini kemarin ada kendala, tapi kendalanya bukan dari kita, dari yang bersangkutan memang ada kegiatan, dan pemanggilan kedua dijadwalkan besok. Pemanggilan terhadap yang bersangkutan itu besok insyaAllah katanya bisa dihadiri,” kata Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian.
Hal itu disampaikan Zulhir usai menerima tuntutan massa aksi Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SiPAK), di depan Mapolda Aceh, Selasa (9/9/2025).
Zulhir memastikan bahwa penanganan kasus tersebut tetap terus berlanjut, meski pada pemanggilan pertama tersangka Syifak M Yus tidak bisa hadir.
Lebih lanjut, Zulhir mengatakan, terkait penahanan terhadap tersangka Syifak M Yus bakal ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan besok.
“Penahanannya kan tergantung dari hasil pemeriksaan, dari hasil keterangan saksi ahli nanti bagaimana. Nanti baru kita lihat perkembangannya bagaimana,” jelasnya.
Zulhir menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan westafel ini penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh juga tidak menutup kemungkinan bakal menetapkan tersangka baru.
“Nanti memang ada yang lain lagi kita tetapkan sebagai tersangka, tapi nanti bertahap setelah pemeriksaan terhadap tersangka Syifak nanti, hasil pemeriksaannya nanti ada beberapa lagi kita tetapkan,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.