Berita Aceh Tengah
Petani di Aceh Tengah Keluhkan Tingginya Harga Pupuk Bersubsidi
Menurut petani harga pupuk subsidi seperti urea dan NPK Phonska yang biasanya dapat dibeli seharga Rp115.000 per sak, kini dijual Rp140.000
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Sejumlah petani di Aceh Tengah, mengeluhkan tingginya harga pupuk bersubsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Menurut petani harga pupuk subsidi seperti urea dan NPK Phonska yang biasanya dapat dibeli seharga Rp115.000 per sak, kini dijual Rp140.000-Rp170.000 per sak.
Padahal, dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 800/Kpts/SR.310/M/09/2025 tentang jenis, alokasi, dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2025, pemerintah sudah menetapkan harga pupuk subsidi untuk petani seharusnya jauh lebih rendah dari harga yang beredar di lapangan.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia SP MP, menyampaikan, serapan pupuk subsidi di Aceh Tengah hingga Agustus 2025 masih tergolong rendah.
Berdasarkan data yang dihimpun dari sistem Pupuk Indonesia (PII), alokasi untuk Kabuapten Aceh Tengah 3.750 ton dan realisasi baru mencapai: 1.537,50 ton, atau 41 persen pupuk Urea yang terserap oleh petani.
Sementara untuk pupuk NPK dari alokasi 6.360 ton baru terserap sekitar 2.752 ton atau sekitar 43,28 persen. Sedangkan pupuk organik yang dialokasikan 46 ton belum terserap sama sekali dari total alokasi yang ada.
Azanuddin menjelaskan, program pupuk subsidi merupakan program pemerintah pusat yang saat ini berada sepenuhnya di bawah kewenangan Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia (PPI).
Ia menegaskan, regulasi terkait pupuk subsidi sudah banyak disederhanakan oleh Menteri Pertanian, sehingga saat ini proses distribusi diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Ia juga mengimbau kepada para distributor dan kios agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menjual pupuk bersubsidi di atas HET yang telah ditetapkan.
Menurutnya, tujuan utama dari program ini adalah untuk membantu petani, bukan malah membebani mereka dengan harga yang tidak sesuai.
“Maksud dari program ini jelas, yaitu untuk meringankan beban petani. Maka kami berharap semua pihak yang terlibat dalam penyaluran pupuk, baik distributor maupun kios, menjual sesuai harga yang ditetapkan. Program ini harus berjalan sebagaimana mestinya dan tidak memberatkan petani, kalau dijual harga HET kita takutkan ada dampak lain nanti yang terkiat juga dengan Hukum, memacetakn pemerintah seolah-olah tidak pro rakyat padahal pemerintah telah menetapkan itu” ujarnya.(am)
| Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ 2025 Pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah |
|
|---|
| Permudah Layanan Publik, Pemkab Aceh Tengah Hadirkan LEPAT dan Portal GEMASIH |
|
|---|
| Tim SAR Evakuasi Puluhan Warga Terjebak Longsor di Burni Lintang |
|
|---|
| Kodim Aceh Tengah Pacu Pekerjaan Pondasi, Percepat Akses Transportasi Warga Daerah Terpencil |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslih, Jaksa Periksa Mantan Ketua DPRK dan Sekwan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/harga-pupuk-subsidi-di-pidie_dijual-tidak-seusai-het.jpg)