Breaking News

Berita Nagan Raya

DPRK Nagan Raya Sahkan KUA-PPAS APBK 2026, Berikut Komposisi Anggarannya

DPRK Nagan Raya mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK 2026

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Bupati Nagan Raya, TR Keumangan dan Ketua DPRK, Mohd Rizki Ramadhan dan dua wakil ketua Afzalul Zikir dan Sayid Syahrul Rahmad saat pengesahan KUA-PPAS 2026 di Gedung DPRK, Selasa (9/9/2025) sore 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026.

Pengesahan yang dihadiri Bupati Dr TR Keumangan, Forkopimda, Sekda, dan Kepala SKPK ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRK, Selasa (9/9/2025) sore.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, didampingi Wakil Ketua I dr Afzalul Zikri, dan Wakil Ketua II Dr Sayid Syahrul Rahmad SH MH.

Juru bicara masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan KUA-PPAS tahun 2026.

Penyampaian dimulai dari Fraksi Petiga Raya, kemudian Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem Restorasi Kebangsaan, serta Fraksi Partai Demokrat Perjuangan.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan dan menerima untuk disahkan.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Nagan Raya Ringkus 3 Tersangka Kasus Sabu

Bupati yang akrab disapa TRK menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS 2026 memuat berbagai asumsi, mulai dari kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya. 

“Pemerintah daerah juga memperhitungkan dampak inflasi terhadap perekonomian masyarakat sehingga skenario pengendalian inflasi menjadi bagian penting dalam rancangan tersebut,” lanjutnya.

“Oleh karena itu, Pemkab turut melakukan penyesuaian strategi dan kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2026, serta mensinkronkan dengan rencana kerja pemerintah pusat dan provinsi,” tambahnya.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah pendapatan APBK tahun anggaran 2026, ditetapkan sebesar Rp1.138.831.755.847 dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.159.951.332.084.

”Belanja ini terdiri dari belanja operasi sebesar Rp813.616.018.560 belanja modal sebesar Rp77.045.471.757, belanja tak terduga sebesar Rp14.100.000.000 dan belanja transfer sebesar  Rp255.189.841.766,” rincinya. 

TRK menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Nagan Raya atas kerja sama yang harmonis dan dinamis dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.

“Semoga kerja sama dan hubungan yang baik ini dapat terus kita pertahankan di masa mendatang,” pungkas TRK.(*)

Baca juga: Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPRA Ajak Legislator Aceh di Pusat Solid Mengawal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved