Update Revisi UUPA
Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPRA Ajak Legislator Aceh di Pusat Solid Mengawal
Abang Samalanga, mengajak para legislator asal Aceh, baik DPR RI maupun DPD RI untuk sama-sama mengawal agar proses revisi UUPA berjalan lancar
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh atau UUPA dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRA, Zulfadhli alias Abang Samalanga, mengajak para legislator asal Aceh, baik DPR RI maupun DPD RI untuk sama-sama mengawal agar proses revisi UUPA berjalan lancar.
“Kita harapkan, pembahasan DPR RI bisa berjalan lancar dan tanpa hambatan,” ujar Abang Samalanga, Rabu (10/9/2025).
Politikus Partai Aceh ini juga mengatakan, bahwa pihaknya bakal mengkoordinasikan hal tersebut dengan para pimpinan partai nasional di Aceh, agar dapat berkomunikasi dengan ketua umum di Jakarta.
Langkah tersebut juga bertujuan untuk memastikan pengawalan revisi UUPA berjalan dengan lancar.
“Inikan yang punya perwakilan di DPR RI partai nasional yang ada di Aceh. Tentu, sinergitas jadi penting bagi penguatan dan pengawalan revisi tersebut,” tuturnya.
Baca juga: Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas Kumulatif 2025, Bagaimana Maksudnya? Ini Penjelasan TA Khalid
Selain itu, kata Abang Samalangan, pengawalan yang dilakukan juga bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada pemangkasan atau penghilangan kewenangan yang telah melekat dalam UUPA.
Sebab, momentum revisi ini harus lebih memperkuat perdamaian dan keberlanjutan pembangunan di Aceh.
“Karena itu, kami juga meminta doa dan dukungan seluruh komponen rakyat Aceh, ulama, akademisi, mahasiswa dan seluruh stakdeholder lainnya, untuk bersama-sama mengawal proses revisi UUPA di DPR RI,” pintanya.
Abang Samalanga juga mengungkap, masuknya revisi UUPA dalam Prolegnas 2025 merupakan peluang besar bagi Aceh untuk memperbaiki beberapa pasal yang akan memperkuat keistimewaan Aceh.
Baca juga: Wali Nanggroe dan Wagub Aceh Temui SBY di Cikeas, Bahas Otsus dan Penguatan UUPA
“Tentu saja masuknya masuknya revisi UUPA dalam Prolegnas 2025 patut kita syukuri. Hal ini tentu tidak terlepas dari komitmen semua pihak untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan perdamaian di Aceh,” jelasnya.
Ia menambahkan, perwujudan revisi UUPA di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) adalah bentuk komunikasi positif antara pemimpin Aceh dengan Presiden RI Prabowo Subianto dan juga dengan pimpinan partai di Indonesia.
“Nah, agenda penting yang saat ini perlu dilakukan, yakni pengawalan subtansi atas pasal-pasal revisi yang telah diajukan oleh DPR Aceh dan Pemerintah Aceh ke DPR RI,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Sinergi Lintas Institusi, Serdik Sespimti Polri Temui Ketua DPRA Zulfadhli
Nasrul Zaman Sebut Pernyataan RUU Perubahan Pemerintah Aceh Tak Ada Kemajuan Adalah Sesat |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Sebut Bandara SIM Jadi Gerbang Pendongkrak Ekonomi Aceh |
![]() |
---|
Kapolda Aceh dan Wagub Aceh Saweu Keude Kupi, Ajak Masyarakat Kerja Sama Jaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Rektor UIN Ar-Raniry Sebut Raihan WTP Kemenag RI Bukti Tata Kelola Bersih-Profesional |
![]() |
---|
583 Mahasiswa UIN Ar-Raniry akan Jalani PPKPM di Aceh Besar dan Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.