Pengumuman Lelang BSI
BSI Buka Lelang Eksekusi, Aset di Tiga Wilayah Aceh Jadi Obyek Penjualan
Sesuai Penetapan Jadwal Lelang Nomor : JL-560/2/KNL.0101/2025 tanggal 26 Agustus 2025, Nomor : JL-563/2/KNL.0101/2025 tanggal......
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Sesuai Penetapan Jadwal Lelang Nomor : JL-560/2/KNL.0101/2025 tanggal 26 Agustus 2025, Nomor : JL-563/2/KNL.0101/2025 tanggal 26 Agustus 2025 dan Nomor : JL-562/2/KNL.0101/2025 tanggal 26 Agustus 2025, Nomor : JL-561/2/KNL.0101/2025 tanggal 26 Agustus 2025. Berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996, PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. akan melakukan pelelangan Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan Aplikasi Lelang internet (e-auction) secara terbuka (open bidding), terhadap aset jaminan debitur sebagai berikut :
1. AULIA RAHMAN
a. Sebidang tanah seluas 280 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa/Kelurahan Meunasah Balee Lampuuk (d.h. Meunasah Balee/Belee), Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 11006 tanggal 18 Desember 2012, tercatat atas nama NURHAYATI.
Harga Limit Rp. 725.110.000,- ; Uang Jaminan Rp. 145.022.000,-
b. Sebidang tanah seluas 451 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa/Kelurahan MNS Balee Lampuuk (d.h. Meunasah Balee/Belee), Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 11003 tanggal 02 Desember 2015, tercatat atas nama AULIA RAHMAN.
Harga Limit Rp. 681.050.000,- ; Uang Jaminan Rp. 136.210.000,-
c. 2 (dua) bidang tanah dengan luas seluruhnya 1 (satu) paket, yaitu :
- Sebidang tanah seluas 962 m⊃2; terletak di Desa Meunasah Lambaro, Kecamatan Lhoknga (d.h. Lhok Nga), Kabupaten Aceh Besar, Propinsi Aceh (d.h. Nanggroe Aceh Darussalam), sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 10262 tanggal 19 Desember 2005, tercatat atas nama JAMALUDDIN AHMAD.
- Sebidang tanah seluas 539 m⊃2; terletak di Desa Meunasah Lambaro, Kecamatan Lhoknga (d.h. Lhok Nga), Kabupaten Aceh Besar, Propinsi Aceh (d.h. Nanggroe Aceh Darussalam), sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 10221 tanggal 19 Desember 2005, tercatat atas nama JAMALUDDIN AHMAD.
Harga Limit Rp. 362.240.000,- ; Uang Jaminan Rp. 72.448.000,-
d. Sebidang tanah seluas 539 m⊃2; terletak di Desa Meunasah Lambaro, Kecamatan Lhoknga (d.h. Lhok Nga), Kabupaten Aceh Besar, Propinsi Aceh (d.h. Nanggroe Aceh Darussalam), sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 10221 tanggal 19 Desember 2005, tercatat atas nama JAMALUDDIN AHMAD.
Harga Limit Rp. 53.900.000,- ; Uang Jaminan Rp. 10.780.000,-
2. MUNTADAR
Sebidang tanah seluas 13.118 m⊃2;, terletak Desa Gampong Lhok Sandeng, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00594 tanggal 26 November 2014, tercatat atas nama SOFYAN IDRIS.
Harga Limit Rp. 131.180.000,- ; Uang Jaminan Rp. 26.236.000,-
3. NURELY ABDULLAH
Sebidang tanah seluas 295 m⊃2;, terletak Desa Blang Glong, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya (d.h. Pidie), Propinsi Aceh (d.h. Nanggroe Aceh Darussalam), sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00047 tanggal 27 Desember 2004, tercatat atas nama NURILAIL ABDULLAH.
Harga Limit Rp. 132.945.000,- ; Uang Jaminan Rp. 26.589.000,-
4. ZAINAL MAHDI
Sebidang tanah seluas 177 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 10604 tanggal 02 Agustus 2018, tercatat atas nama 1. ZAINAL MAHDI 2. MUILA.
Harga Limit Rp. 243.500.000,- ; Uang Jaminan Rp. 48.700.000,-
PELAKSANAAN LELANG INSYA ALLAH AKAN DILAKSANAKAN PADA :
Hari : Kamis
Tanggal : 25 September 2025
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Batas Akhir Penawaran : 25 September 2025 16:00 WIB (sesuai waktu server)
Alamat Domain : lelang.go.id
Tempat Lelang : KPKNL Banda Aceh Gedung Keuangan Negara Ged. C Lt. 1, Jalan Tgk. Chik Ditiro, Banda Aceh
Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran
PERSYARATAN LELANG :
- Cara Penawaran Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta dengan Penawaran Terbuka (Open Bidding) melalui aplikasi yang dapat diakses pada alamat domain www.lelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu "Tata Cara dan Prosedur" dan "Panduan Penggunaan" pada domain tersebut.
- Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini, disetorkan sekaligus dan disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) peserta lelang. Setoran uang jaminan maksimal 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Penawaran lelang diajukan melalui aplikasi dengan mengisi limit dan dapat dikirimkan berkali-kali.
- Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang pembeli sebesar 2 persen (dua persen) dari pokok lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
- Pemenang lelang akan dikenakan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,2 % (satu koma dua persenatus) dari nilai yang terbentuk.
- Obyek yang dilelang dalam kondisi apa adanya (as is). Peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang.
- Penawar/Pembeli dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang ditawar/dibeli olehnya.
- Pembeli tidak diperkenankan mengambil/menguasai barang yang dibeli sebelum memenuhi kewajiban pembayaran lelang.
- Apabila tanah dan/atau bangunan yang dilelang dalam keadaan berpenghuni maka segala akibatnya menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pembeli.
- Peminat dapat melihat dan meneliti barang yang dilelang serta mendapatkan penjelasan lebih lanjut di PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. Area Retail Collection, Restructuring & Recovery Banda Aceh.
Banda Aceh, 11 September 2025
PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk.
Area Retail Collection, Restructuring & Recovery Banda Aceh
Ttd
ACR Manager

Download PDFnya pengumumannya disini!
Baca juga: BSI Gelar Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, Intip Daftar Lokasinya
Baca juga: BSI Umumkan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, Cek Lokasinya sekarang
Baca juga: BSI Umumkan Lelang Ulang Eksekusi Hak Tanggungan di Kabupaten Pidie
BSI Gelar Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, Intip Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
BSI Umumkan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, Cek Lokasinya sekarang |
![]() |
---|
BSI Umumkan Lelang Ulang Eksekusi Hak Tanggungan di Kabupaten Pidie |
![]() |
---|
BSI Umumkan Lelang Ulang Eksekusi Hak Tanggungan, Cek Harga Limit dan Uang Jaminannya |
![]() |
---|
BSI Umumkan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.