Info Abdya

Bupati Safaruddin Pastikan Usul Pengangkatan 2.083 PPPK Paruh Waktu, Catat Dokumen Harus Dilengkapi 

“Sebab, kita tidak menginginkan saudara-saudari kita yang sudah lama mengabdi untuk daerah terabaikan," tegas Safaruddin.

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
PPPK PARUH WAKTU - Bupati Abdya, Safaruddin memastikan usul pengangkatan 2.083 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam lingkungan pemerintah kabupaten setempat. 

Kategori kedua, sambungnya, PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar di pangkalan data BKN sejumlah 517 orang, dengan rincian 33 guru, 114 tenaga kesehatan, dan 370 tenaga teknis.

"Mereka ini harus melengkapi syarat-syarat dokumen untuk keperluan administrasi," ucapnya.

Baca juga: Daftar 12 Alasan PPPK Paruh Waktu Bisa Diberhentikan, Apa Saja?

Ia menjelaskan, ada tujuh persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan oleh PPPK Paruh Waktu untuk kebutuhan administrasi yang akan diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

"Untuk persyaratannya, nanti bisa dilihat langsung di website BKPSDM Abdya,” terang Nur Afni. 

“Untuk kelengkapan berkas, batas akhirnya pada Senin (15/9/2025)," jelasnya.

Mengingat waktu yang terbatas, papar Nur Afni, Pemkab Abdya sudah melakukan komunikasi dengan Polres Abdya terkait pembuatan SKCK.

"Alhamdulillah, Pak Kapolres juga menyambut baik, Beliau memberikan ruang di hari libur (Sabtu dan Minggu) untuk pembuatan SKCK,” tuturnya. 

Baca juga: Mana yang Lebih Menguntungkan Antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu? Ini Perbedaannya

“Jadi, bagi PPPK Paruh Waktu, mulai besok bisa langsung ke Mapolres dan Polsek Blangpidie untuk mengurus dokumen tersebut," ucap Nur Afni.

Sementara terkair surat kesehatan, kata Nur Afni, silakan mendatangi puskesmas di wilayah masing-masing.

"Layanannya juga dibuka di hari Sabtu dan Minggu demi memudahkan pengurusan administrasi PPPK Paruh Waktu," ucap Nur Afni. 

Atas kerja samanya, Nur Afni mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Abdya yang sudah membuka ruang pembuatan SKCK di hari libur.

"Atas kerja sama dari Pak Kapolres, kami mengucapkan terima kasih,” ucap dia.

Baca juga: Honorer Wajib Simak, Ini 5 Keuntungan Jika Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Beban Kerja Ringan

“Semoga pembuatan SKCK ini berjalan dengan baik," pungkas Nur Afni.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved