Berita Banda Aceh
Judol Merajalela, MIT Desak Gubernur Aceh Ambil Alih Tata Kelola Digital Aceh
MIT Desak Gubernur Aceh Ambil Alih Tata Kelola Digital Aceh! Komdigi Pusat Dinilai Lalai, Judol Dibiarkan Berkeliaran!
SERAMBINEWS.COM — Masyarakat Informasi Teknologi (MIT) Aceh yang sudah menyuarakan isu judi online dan memperingatkan ancaman masa depan sejak 2016 menyampaikan keprihatinan serius atas kelalaian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dalam menyaring dan melindungi ruang digital dari konten berbahaya.
Bahkan dengan setelah memiliki Wakil Menteri tidak membawa dampak lebih baik bagi ruang digital khususnya anak-anak dan remaja calon generasi emas.
Fakta bahwa sejumlah aplikasi game berunsur judi online (judol) terdaftar dan diberi izin resmi di PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) menunjukkan kegagalan sistemik dan pengawasan dari pusat.
MIT menilai, kondisi ini menjadi ancaman langsung bagi calon generasi emas Indonesia—khususnya generasi muda Aceh—yang saat ini tidak hanya rentan secara ekonomi, tapi juga secara moral dan mental akibat maraknya game judol, pinjaman online ilegal, serta konten digital destruktif lainnya.
Jangan sampai anak sudah dididik drngan baik tapi negara tidak memberikan perlindungan maksimal kepada anak di ruang digital negatif yang dibiarkan bebas.
“Sejak era Kominfo sampai Komdigi pusat sudah terlalu sering gagal dan terbukti lalai. Mereka bahkan pernah melindungi platform judol dengan dalih regulasi formal. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Teuku Farhan, Direktur Eksekutif MIT Aceh.
Baca juga: Prihatin Kasus Pembunuhan Kurir Paket, MPU Aceh Timur Desak Pemberantasan Judol
MIT mendesak Tgk. H. Muzakir Manaf (Mualem) sebagai Gubernur Aceh untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh.
MIT mendorong dibentuknya Badan Otoritas Tata Kelola Digital Aceh yang berfungsi secara khusus dan independen mengawasi, menyaring, dan mengatur konten digital berbasis kekhususan Aceh dalam bingkai syariat dan kearifan lokal.
“Stop bergantung ke pusat. Aceh harus punya mekanisme sendiri untuk menjaga generasinya. Kita tidak bisa menyerahkan masa depan anak-anak Aceh kepada sistem digital yang dikendalikan dari Jakarta dan terbukti gagal, kita punya cara sendiri yabg lebih baik dan sesuai dengan kekhususan Aceh.” tegas Farhan yang sudah 15 tahun berpengalaman sebagai konsultan dan aktifis literasi digital Aceh, lulusan Digital Leadership Academy Tsinghua University, China dan sertifikasi IT International Google Cloud Digital Leader.
MIT mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anak-anak dan remaja di dunia digital adalah amanah konstitusi dan bagian dari maqashid syariah — melindungi agama, akal, jiwa, harta dan keturunan dari kerusakan moral dan sosial.
MIT menyerukan kolaborasi antara pemerintah Aceh, ulama, akademisi, dan pelaku digital lokal untuk memulai langkah konkret dalam membangun digital governance (tata kelola digital) yang kontekstual, kuat, dan mandiri demi menyongsong Generasi Emas Aceh 2045.
Baca juga: 9 Pelajar Bolos ‘Diangkut’ Polisi, Beberapa HP Ditemukan Situs Judol dan Pornografi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/teuku-farhan_20170827_215604.jpg)