Berita Pidie

7.000 Lebih Tenaga Honor Pidie Lulus PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan Non-ASN Tidak Lulus

Kedua non-ASN itu gagal meraih kesempatan yang disediakan pemerintah untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
BUAT SKCK : Sejumlah non-ASN yang lulus PPPK Paruh Waktu saat membuat SKCK di Polres Pidie, Jumat (12/9/2025). SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR 

Menurutnya, sesuai petunjuk BKN, bahwa SKCK boleh dari polsek dan polres.

Sementara surat kesehatan bisa dari puskesmas dan rumah sakit. Sehingga bisa mengurai antrean peserta saat mengurus keperluan adminitrasi. 

Non-ASN Tidak Lulus

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Pidie, Mulyadi Nurdin Lc MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (13/9/2025) mengatakan, terhadap adanya non-ASN di Pidie tidak lulus PPPK Paruh Waktu, hendaknya non-ASN tersebut bisa menelesuri kepada SKPK, tempat non-ASN bekerja.

Sebab, berkas non-ASN yang diusulkan ke BKPSDM Pidie, yang dinyatakan telah lengkap.

Sebab, pengusulan non-ASN melalui aplikasi yang telah ditetapkan BKN. 

Di mana jika berkas non-ASN tidak lengkap, maka tidak boleh dimasukkan berkas melalui aplikasi. 

 " Jadi persyaratan non-ASN itu diusulkan melalui aplikasi. Non-ASN yang persyaratan lengkap yang dimasukkan lewat aplikasi semua lulus PPPK Paruh Waktu," pungkasnya.

Berdasarkan penelesuran Serambinews.com, Sabtu (13/9/2025), sekitar dua non-ASN di Pidie tidak lulus PPPK Paruh Waktu

Yakni, satu nakes dan satu petugas teknis bekerja di kantor camat.

Kedua non-ASN itu gagal meraih kesempatan yang disediakan pemerintah untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. (*)

Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA, Berikut RIncian di Berbagai Daerah di Indonesia

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved