Berita Aceh Timur

Mantan Keuchik Teupin Breuh Simpang Ulim Aceh Timur Tanggapi Laporan Warga soal Dana Desa

Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Iskandar, menilai ketidakpuasan sebagian pihak adalah hal yang wajar dalam

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
LAPORAN INSPEKTORAT - Warga Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur saat menyerahkan laporan terkait dugaan korupsi dana desa, ke Inspektorat Aceh Timur, Jum'at (12/9/2025). Mantan keuchik Teupin Breuh Iskandar pun menanggapi laporan ini. 

"Ketertutupan seperti ini melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini uang negara, harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka," tegasnya.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) serta Inspektorat, untuk segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh.

Ketua Tuha Peut Gampong Teupin Breuh, Saiful, membenarkan bahwa musyawarah terkait anggaran desa telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.

"Pernah kita musyawarah di desa dan tingkat kecamatan, namun tidak ada titik temu. Seterusnya hanya janji pak geuchik yang tidak ada kepastian," ujarnya.

Baca juga: Baru 4 Gampong di Lhokseumawe Tuntas Cairkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025

Laporan warga ini diterima langsung oleh Mujiburahman, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Aceh Timur.

"Benar, hari ini kami menerima laporan dari warga Gampong Teupin Breuh. Kami akan mempelajari laporan tersebut dan menginformasikan hasilnya kepada masyarakat," jawabnya.

Warga Gampong Teupin Breuh berharap pemerintah dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius.

Mereka juga meminta Tuha Peut Gampong untuk tidak menyetujui pengajuan anggaran 2025 jika permasalahan ini belum terselesaikan. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved