Berita Aceh Timur
Polemik Kepala KUA Peureulak dan Pernyataan Kontroversialnya hingga Dipanggil Kemenag
Ia menyatakan tidak boleh nikah diluar KUA karena itu menyusahkan. Dalam vedio itu ia hendak menikahkan seseorang di masjid Peureulak.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nur Nihayati
Ia menyatakan tidak boleh nikah diluar KUA karena itu menyusahkan. Dalam vedio itu ia hendak menikahkan seseorang di masjid Peureulak.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Peureulak, Subki menjadi sorotan sorotan di media sosial usai mengkomplain akad nikah di luar selain KUA.
Dalam vedio yang berdurasi 01:43 menit, Subki melontarkan pernyataan kontroversi.
Ia menyatakan tidak boleh nikah diluar KUA karena itu menyusahkan. Dalam vedio itu ia hendak menikahkan seseorang di masjid Peureulak.
Ia juga mengatakan program Bupati Aceh Timur tidak mengarah ke hal yang islami, serta menantang Bupati Aceh Timur untuk membuat surat edaran agar semua masyarakat nikah di KUA.
"Ini saya tantang Bupati Aceh Timur, untuk buat surat edaran nikah harus di KUA jagan di luar, jangan buat edaran-edaran yang tidak berkenaan dengan agama," tuturnya.
Usai vedio itu viral, banyak masyarakat yang tidak sepakat dengan pernyataan Subki yang mengharuskan nikah di KUA.
Banyak dari komentar yang mengatakan bahwa nikah di masjid sunnah, sebagian lagi juga mengatakan bahwa kritikan kepala KUA Peureulak salah tempat, karena pada saat ia mengatakan biru sedang berada di akad pernikahan seseorang.
Usai viral ia kemudian meminta maaf kepada Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, melalui vedio yang dibuat oleh dirinya sendiri.
Permintaan maaf dirinya pun mengundang banyak komentar dari pengguna media sosial.
Dipanggil Kemenag Aceh Timur
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Timur Salamina saat dikonfirmasi Serambinews.com pada Minggu (14/9/2025), membenarkan bahwa Subki akan dipanggil pada Senin (15/9/2025) ini.
Ia dipanggil untuk evaluasi tentang praktik menjadi penghulu di pernikahan.
"Dipanggil untuk evaluasi apa yang disampaikan selama ini di pernikahan orang-orang yang ia nikahkan," tuturnya.
Salamina menjelaskan bahwa sebagai orang yang menjalankan tugas di KUA kritik dan saran itu dilakukan sebelum pernikahan berlangsung.
"Ada yang namanya kursus pengantin pra nikah, disana kita menasehati para pasangan dan menberi penjelasan tentang nikah dan rumah tangga, disana kita menasehati para pasangan dan menberi penjelasan tentang nikah dan rumah tangga. Namun jika sudah hari akad itu kita hanya memberikan arahan yang adem dan tentram untuk para pengantin,"
Ia menambahkan pihak Kemenag juga sudah meminta maaf kepada Bupati Aceh Timur, dan Bupati sudah memaafkan tindakan yang dilakukan oleh Subki.
"Menurut kami bapak Bupati banyak melakukan program-program yang islami, mulai dari beasiswa untuk santri dan gaji para guru santri," tutur Salamina.
Haji Uma Bantu Armada Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Timur yang Meninggal Dunia di Bali |
![]() |
---|
Mantan Keuchik Teupin Breuh Simpang Ulim Aceh Timur Tanggapi Laporan Warga soal Dana Desa |
![]() |
---|
Warga Aceh Meninggal di Bali, Keluarga Berharap Bantuan Pemulangan Jenazah |
![]() |
---|
Polsek Simpang Jernih Lakukan Pendampingan Petani Nilam, Dukung Penuh Ekraf |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Timur Terima Bantuan Ambulans, Wujud Sinergi PNM dan BAZNAS RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.