Berita Aceh Barat

Dukung Pemkab, GeRAK Aceh Barat Minta MGK Stop Penambangan Emas di Sungai Woyla

“Kepastian hukum sangat penting bagi dunia usaha, namun aturan harus ditegakkan secara adil untuk semua pihak,” katanya.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
TAMBANG EMAS ILEGAL - Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra menyorot aktivitas tambang emas ilegal di aliran Sungai Woyla. 

Laporan Sa'dul Bahri  | Aceh Barat 

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – GeRAK Aceh Barat memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas PT Magellanic Garuda Kencana (MGK) yang melakukan penambangan emas di aliran Sungai Woyla

Pemkab Aceh Barat sendiri sebelumnya sudah meminta PT MGK menghentikan aktivitasnya.

Sebab, perusahaan itu belum memiliki Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Balai Wilayah Sungai Sumatera-I.

Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra menyatakan, pihaknya mendukung langkah Pemkab Aceh Barat tersebut.

Namun begitu, Edy menekankan, bahwa penghentian kegiatan tambang juga harus merujuk pada regulasi yang jelas. 

Edy meminta agar Pemkab, DPRK Aceh Barat, Balai Wilayah Sungai, dan Dinas ESDM Provinsi Aceh segera duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini.

Baca juga: Bupati dan Ketua DPRK Pidie Akhirnya Teken Petisi Pendemo, Termasuk soal Tambang Emas

“Jangan sampai ketidakjelasan Rekomtek ini menghambat investasi,” papar dia.

“Kepastian hukum sangat penting bagi dunia usaha, namun aturan harus ditegakkan secara adil untuk semua pihak,” katanya.

GeRAK juga melaporkan adanya aktivitas pengambilan material di sejumlah sungai di Aceh Barat, termasuk Krueng Meureubo, Pante Ceurmin, dan Sungai Woyla

Aktivitas tersebut mencakup pertambangan galian C maupun galian B, yang diduga dilakukan tanpa memenuhi ketentuan administratif yang berlaku.

“Semua perusahaan pemegang IUP yang tidak memenuhi kewajiban administratif harus ditindak, tanpa pengecualian,” tegas Edy.

GeRAK menegaskan, bahwa industri pertambangan harus dijalankan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan hukum. 

Baca juga: Soroti Tambang Emas Ilegal, Mahasiswa Geruduk Gedung DPRK Pidie

Jika tidak, maka akan menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum dan iklim investasi di Aceh Barat.

Sorot KPPA

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved