Berita Langsa

Sempat Kejar-kejaran, Bea Cukai Langsa Amankan Truk Muatan Sepmor Asal Thailand di Kebun Sawit

"Saat itu tidak ditemukan sopir atau orang yang menguasai truk tersebut, karena saat tim tiba di lokasi, mereka telah kabur dan meninggalkan truk...

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Foto Humas Bea Cukai Langsa
Barang ilegal diduga dari Thailand berupa 8 unit sepeda motor berbagai merk dan 20 koli sparepart sepeda motor diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa. 

"Saat itu tidak ditemukan sopir atau orang yang menguasai truk tersebut, karena saat tim tiba di lokasi, mereka telah kabur dan meninggalkan truk itu di tengah kebun sawit," ujarnya. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Langsa, kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal diduga dari Thailand, yaitu 8 unit sepeda motor berbagai merk dan 20 koli sparepart sepeda motor.

Barang ilegal yang diangkut menggunakan 1 unit truk merk Mitsubishi jenis colt diesel warna biru kombinasi kuning, diamankan di Bandar Setia, Aceh Tamiang, Sabtu (13/9/2035) lalu. 

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/9/2025), menyebutkan, sebelumnya pada Sabtu tanggal 13 September 2025, Tim P2 KPPBC TMP C Langsa menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman barang ilegal asal negara Thailand.

Barang ilegal berupa sepeda motor mewah itu diduga akan masuk melalui jalur laut di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, yang kemudian akan dikirim menuju Sumatera Utara melalui jalur darat. 

Setelah dilakujan analisa penindakan, hari itu juga Tim P2 Langsa melakukan patroli di Jalan Lintas Medan - Banda Aceh, wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, sekitar pukul 18.00 WIB. 

Saat itu tim menemukan truk mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan dan langsung dilakukan pengejaran terhadap truk tersebut.

Ketika Tim P2 Langsa akan melakukan pemeriksaan, target (truk-red)/tidak mau berhenti dan berusaha kabur dengan bermanuver berbelok ke arah Trenggulun melewati perkebunan sawit. 

Bahkan saat melakukan pengejaran 1 mobil petugas masuk ke dalam saluran, sementara tim lainnya terus melakukan pengejaran. 

Setelah melakukan pengejaran sejauh 35 km selama 1 jam dan dikarenakan medan yang sulit dan jalan kebun yang bergelombang dan becek, tim sempat kehilangan jejak target.

Namun, tim tetap melakukan pencarian dengan menyisir area kebun sawit, persisnya di Bandar Setia, Kabupaten Aceh Tamiang, petugas menemukan truk terhenti di tengah kebun sawit

Ketika dilakukan pemeriksaan awal, kedapatan di dalam truk tersebut memuat barang impor ilegal berupa sepeda motor dengan plat nomor aksara Thailand.

"Saat itu tidak ditemukan sopir atau orang yang menguasai truk tersebut, karena saat tim tiba di lokasi, mereka telah kabur dan meninggalkan truk itu di tengah kebun sawit," ujarnya. 

Barang ilegal diduga dari Thailand berupa 8 unit sepeda motor berbagai merk dan 20 koli sparepart sepeda motor diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa.
Barang ilegal diduga dari Thailand berupa 8 unit sepeda motor berbagai merk dan 20 koli sparepart sepeda motor diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa. (Foto Humas Bea Cukai Langsa)

Baca juga: Satpol PP dan WH Aceh Jaya dan Bea Cukai Meulaboh Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, sambung Dwi, truk dan muatan dibawa ke KPPBC TMP C Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan juga plat nomor lain di truk tersebut, diduga untuk mengelabui petugas saat proses pengangkutan barang ilegal tersebut. 

Petugas Bea Cukai Langsa akan terus berupaya untuk melakukan pendalaman atas pemilik atau pihak yang bertanggungjawab atas penyelundupan barang ilegal ini.

Kepala KPPBC TMP C Langsa menegaskan bahwa operasi penindakan terhadap barang ilegal berupa kendaraan bermotor asal negara Thailand menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector. 

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Republik Indonesia,” tegas Dwi Harmawanto. (*)
 

Baca juga: VIDEO - Bea Cukai dan Satpol PP Aceh Jaya Sukses Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal


 
 
 

 
 
 
 

 
 
 
 
 
BalasBalas ke semuaTeruskan 
Anda menerima email ini melalui BCC sehingga Anda tidak dapat bereaksi dengan emoji
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 

Sempat Kejar-kejaran di Jalan, Bea Cukai Langsa Amankan Truk Muatan Sepmor Asal Thailand di Kebun Sawit


Laooran Zubir / Langsa

 

 


SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Langsa, kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal diduga dari Thailand, yaitu 8 unit sepeda motor berbagai merk dan 20 koli sparepart sepeda motor

 


Barang ilegal yang diangkut menggunakan 1 unit truck merk Mitsubishi jenis colt diesel warna biru kombinasi kuning, diamankan di Bandar Setia, Aceh Tamiang, Sabtu (13/9/2035) lalu. 

 


Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/9/2025), menyebutkan, sebelumnya pada Sabtu tanggal 13 September 2025, Tim P2 KPPBC TMP C Langsa menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman barang ilegal asal negara Thailand.

 


Barang ilegal berupa sepeda motor mewah itu diduga akan masuk melalui jalur laut di Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang, yang kemudian akan dikirim menuju Sumatera Utara melalui jalur darat. 

 


Setelah dilakujan analisa penindakan, hari itu juga Tim P2 Langsa melakukan patroli di Jalan Lintas Medan - Banda Aceh, wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, sekitar pukul 18.00 WIB. 

 


Saat itu Tim menemukan truck mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan dan langsung dilakukan pengejaran terhadap truck tersebut.

 


Ketika Tim P2 Langsa akan melakukan pemeriksaan, target (truck-red)/tidak mau berhenti dan berusaha kabur dengan bermanuver berbelok ke arah Trenggulun melewati perkebunan sawit. 

 


Bahkan saat melakukan pengejaran 1 mobil petugas masuk ke dalam saluran, sementara tim lainnya terus melakukan pengejaran. 

 


Setelah melakukan pengejaran sejauh 35 km selama 1 jam dan dikarenakan medan yang sulit dan jalan kebun yang bergelombang dan becek, tim sempat kehilangan jejak target.

 


Namun tim tetap melakukan pencarian dengan menyisir area kebun sawit, persisnya di Bandar Setia, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh petugas menemukan truk terhenti di tengah kebun sawit

 

 


Ketika dilakukan pemeriksaan awal, kedapatan di dalam truk tersebut memuat barang impor ilegal berupa sepeda motor dengan plat nomor aksara Thailand.

 

 


"Saat itu tidak ditemukan sopir atau orang yang menguasai truk tersebut, karena saat tim tiba di lokasi, mereka teah kabur dan meninggalkan truck itu di tengah kebun sawit," ujarnya. 

 


Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, sambung Dwi, truck dan muatan dibawa ke KPPBC TMP C Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut.

 


Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan juga plat nomor lain di truk tersebut, diduga untuk mengelabui petugas saat proses pengangkutan barang ilegal tersebut. 

 


Petugas Bea Cukai Langsa akan terus berupaya untuk melakukan pendalaman atas pemilik atau pihak yang bertanggungjawab atas penyelundupan barang ilegal ini.

 


Kepala KPPBC TMP C Langsa menegaskan bahwa operasi penindakan terhadap barang ilegal berupa kendaraan bermotor asal negara Thailand menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector. 

 

 


“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Republik Indonesia,” tegas Dwi Harmawanto. (*)
 

 


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved