Berita Banda Aceh
Ketua MA Isi Kuliah Umum di USK, Singgung Pembaruan Hukum di Era Digital
“Hukum harus hidup, bergerak, dan terbuka terhadap perkembangan zaman. Perkembangan zaman yang sangat cepat di era digital mendorong hukum...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
Pertama, fungsi yudisial, yakni menghasilkan putusan-putusan yang dapat menjadi rujukan (yurisprudensi) dalam mengisi kekosongan hukum.
Kedua, fungsi regulatif, yaitu melahirkan peraturan untuk menutup celah hukum.
Ketiga, fungsi administratif, berupa modernisasi tata kelola peradilan berbasis teknologi digital.
Lebih lanjut, Sunarto mengakui banyak tantangan yang dihadapi MA. Pada 2024, MA menangani lebih dari 31.138 perkara dengan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana yang terbatas.
Selain itu, juga muncul kasus-kasus baru seperti kejahatan siber, transaksi digital lintas negara, hingga sengketa bisnis internasional yang membutuhkan pemahaman mendalam termasuk hukum internasional.
“Di tengah harapan masyarakat yang sangat tinggi terhadap lembaga peradilan dalam penegakan hukum, MA mengalami persoalan yang dilematis dengan masih banyaknya kasus-kasus yang terkait dengan hakim dan lembaga peradilan, yang membuat rasa percaya masyarkat terhadap lembaga peradilan menurun,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia mendorong kolaborasi MA dengan dunia kampus.
Menurutnya, kolaborasi bisa dilakukan dalam berbagai bidang baik pertukaran data, penelitian, seminar, hingga pemagangan.
“Kampus bisa menjadi ujung tombak dalam membentuk SDM, termasuk dalam membentuk aparatur hukum yang berintegritas,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Sebelum Dibawa ke KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sempat Temui Ketua Mahkamah Agung
Serambinews
Serambi Indonesia
Serambinews.com
kuliah umum
universitas syiah kuala (usk)
Era digital
Banda Aceh
Temui BPKP Aceh, Bupati Minta Perkuat Pengawasan Pembangunan di Aceh Besar |
![]() |
---|
Diskusi Buku Sastra Bedah Novel Paya Nie yang Ditulis Perempuan Aceh asal Bireuen |
![]() |
---|
Aceh Besar Masih Berpotensi Hujan, Gelombang Laut hingga 2,5 Meter |
![]() |
---|
Kaum Ibu Lam Asan Diajak Berinovasi Cemilan Ikan Kembung |
![]() |
---|
Intip Kerajinan Songket dan Souvenir Aceh Besar, Kualitasnya Boleh Diadu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.