Jumat, 8 Mei 2026

Berita Banda Aceh

DBH Migas Aceh Timur Dibedah Oleh BPMA, Pemkab, dan Kementerian

Harapan kita KKKS WK Aceh agar segera bisa menggenjot produksinya untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah," Nasri Djalal

Tayang:
Editor: mufti
IST
BAHAS DBH - Pihak BPMA, Pemkab Aceh Timur, KKKS dan sejumlah kementerian terkait saat membahas Dana Bagi Hasil (DBH) dan Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) migas kabupaten itu, Senin (15/9/2025) di Jakarta. 

Harapan kita KKKS WK Aceh agar segera bisa menggenjot produksinya untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah," Nasri Djalal, Kepala BPMA

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Aceh Timur sebagai wilayah penghasil migas menjadi penerima Dana Bagi Hasil (DBH) dan Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) migas. Diketahui, saat ini kabupaten itu memiliki satu wilayah kerja migas yang sudah beroperasi, yaitu WK A yang dioperatori oleh PT Medco E&P Malaka.

Oleh karena itu, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Pemkab Aceh Timur menggelar pertemuan bedah kertas kerja Dana Bagi Hasil (DBH) dan Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) migas di kabupaten tersebut, yang berlangsung, Senin (15/9/2025) di Jakarta.

Lewat pertemuan itu, dipaparkan mengenai pembagian hasil migas untuk daerah penghasil, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Pertemuan ini dihadiri oleh pihak BPMA, Sekda Aceh Timur beserta SKPD terkait, pihak Kementerian ESDM, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Kemenkeu, perwakilan Dinas ESDM Aceh serta PT Medco E&P Malaka sebagai kontraktor migas di Aceh Timur. 

Kepala BPMA, Nasri Djalal mengatakan, kegiatan ini untuk memastikan daerah penghasil migas seperti Aceh Timur dapat memahami secara detail nilai lifting migas, biaya operasional, dan faktor pengurang yang mempengaruhi penerimaan DBH/TDBH. 

"Kami akan menginisiasi bedah kertas kerja DBH/TDBH setiap tahun bersama pemerintah daerah penghasil, kementerian terkait, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas," ujar Nasri.

Selaku regulator, BPMA menjelaskan bahwa penerimaan DBH/TDBH untuk Aceh Timur masih relatif kecil akibat beberapa faktor. Pertama, kebijakan pemerintah mengenai pengenaan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menyebabkan DBH/TDBH dari Medco menjadi nihil. Kedua, terjadinya penurunan produksi alami yang mempengaruhi pendapatan secara keseluruhan. "Harapan kita KKKS WK Aceh agar segera bisa menggenjot produksinya untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah,"ujar Nasri.(mun)

 

Manfaatkan untuk Pembangunan

Sekda Aceh Timur, Adlinsyah menyampaikan harapan agar aktivitas hulu migas di Aceh Timur dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa penerimaan daerah dari sektor migas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya . 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved