Berita Banda Aceh
BPOM Edukasi Pedagang Jamu, Lawan Bahan Kimia Obat
“Terutama dalam mencegah peredaran OBA tanpa izin edar (TIE) dan mengidentifikasi produk yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO),” ujarnya
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) memberikan edukasi kepada sejumlah pedagang jamu dan obat herbal mengenai bahaya kandungan Bahan Kimia Obat (BKO). Kegiatan edukasi itu dikemas dalam bimtek yang berlangsung Senin, (15/9/2025), di Kantor BPOM, dan diikuti oleh 23 peserta.
Untuk diketahui, selama ini banyak konsumen yang menerapkangaya hidup back to nature atau kembali ke alam, dengan lebih mengkonsumsi obat-obatan herbal atau jamu. Namun nyatanya, justru di pasaran terdapat herbal atau jamu yang memiliki kandungan bahan kimia obat (BKO), sehingga memiliki resiko dan merugikan masyarakat.
Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh, Yudi Noviandi mengatakan, lewat kegiatan itu, BPOM distributor Obat Bahan Alam (OBA), khususnya depot dan lapak jamu untuk menghindari penjualan produk yang mengandung bahan kimia obat.
“Terutama dalam mencegah peredaran OBA tanpa izin edar (TIE) dan mengidentifikasi produk yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO),” ujarnya.
Dikatakan, materi yang disampaikan meliputi, Ketentuan Umum OBA, Hasil Pengawasan (intensifikasi OBA), Bahaya OBA BKO pada kesehatan beserta contohnya, Pencegahan masuknya OBA BKO di fasilitas distribusi, sanksi hukum, hingga contoh manfaat empiris bahan alam.
Sementara Ketua Tim Inspeksi OBA BPOM Aceh, Ufaizah Zain, menegaskan pentingnya literasi bagi para distributor OBA. “Dengan kegiatan Bimtek ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman para pemilik gerobak maupun lapak jamu terkait bahaya OBA mengandung BKO dan OBA tanpa izin edar, sehingga mereka tidak lagi menjual produk berisiko tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini bahan kimia obat masih sering ditemukan pada obat-obat kejantanan, pegal linu, dan obat diet. Menurutnya, obat yang dapat memberi reaksi cepat memang patut diwaspadai.
Beberapa dampak yang diberikan oleh kandungan bahan kimia obat tersebut adalah, serangan jantung, gangguan tidur, gangguan pencernaan, gangguan pernafasan hingga pripisme.
Dikatakan Ufaizah, untuk saat ini mereka masih cenderung memberikan edukasi, agar pedagang paham akan bahayanya. Sehingga belum ada agenda yang mengarah ke penindakan.(mun)
DBH Migas Aceh Timur Dibedah Oleh BPMA, Pemkab, dan Kementerian |
![]() |
---|
Kasus Penculikan di Darul Imarah Dipastikan Bukan Sindikat |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah Ajak Siswa Jauhi Narkoba |
![]() |
---|
Pangdam lM Terima Tiga Pucuk Senjata Api-Amunisi Sisa Konflik dari Masyarakat |
![]() |
---|
Siswa SMAN 1 Banda Aceh Raih 2 Medali Emas pada Ajang Internasional IID |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.