Berita Aceh Tamiang

Pengangkatan PPPK Beri Berkah, Omzet Penjahit di Aceh Tamiang Terdongkrak

Untuk satu setelan pakaian bisa dikenakan biaya mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
PENJAHIT BANJIR ORDER - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membawa berkah tersendiri bagi pelaku usaha jasa jahit di Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (16/9/2025). 

“Sebelumnya juga ramai, bukan hanya saat PPPK. Pernah sampai jarang istirahat karena banyaknya pesanan,” beber dia.

Strategi yang ia siapkan untuk menjaga stabilitas usaha adalah dengan menjaga kualitas jahitan dan menjaga harga tetap bersaing. 

Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA dan S1, Ini Daftar Tunjangan Yang Didapat

“Yang penting kualitas tetap dijaga, dan harga jangan terlalu mahal,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved