Rabu, 22 April 2026

Aceh Selatan

BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Kesehatan Jiwa Hak Peserta JKN, Akses Kini Lebih Mudah

“Layanan kesehatan jiwa tidak boleh lagi dipandang sebelah mata. Ini adalah hak fundamental yang wajib dijamin negara....

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
Dok SERAMBINEWS.COM
WORKSHOP - Media Workshop yang diikuti oleh awak media melalui zoom di kantor BPJS Kesehatan cabang Tapaktuan, Selasa (16/9/2025). 

“Yang harus dinormalisasi adalah mencari bantuan profesional, bukan menormalisasi gangguan mental itu sendiri,” tegas Tara.

Fasilitas dan Dukungan Lintas Pihak

Plt. Direktur RSJD Dr. Arif Zainudin Surakarta, Wahyu Nur Ambarwati, menyebut 90 persen pasien rawat inap di rumah sakitnya merupakan peserta JKN. RSJD sendiri memiliki 213 tempat tidur, termasuk 177 untuk psikiatri, serta instalasi rehabilitasi psikososial.

Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menekankan pentingnya sosialisasi skrining SRQ-20 dan perluasan layanan di daerah 3T. “Layanan kesehatan jiwa dalam JKN harus inklusif, berkesinambungan, dan nondiskriminatif. Ini tanggung jawab bersama pemerintah, BPJS, fasilitas kesehatan, komunitas, dan masyarakat,” ujarnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menegaskan, bahwa negara hadir melalui program JKN.

 “Negara hadir melalui Program JKN untuk memastikan setiap peserta bisa mengakses layanan kesehatan jiwa dengan mudah, cepat, dan setara. Kesehatan jiwa sama pentingnya dengan kesehatan fisik,” pungkasnya.(*)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved