Program Plasma 

YARA Minta Bupati Aceh Singkil Buat Proyek Percontohan Program Plasma 

Menurut Kaya Alim, bupati memiliki resources (sumber daya) lebih dari cukup untuk membuat pilot projek program plasma perkebunan kelapa sawit. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim       

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Safriadi diminta membuat pilot project (proyek percontohan) pelaksanaan program plasma perkebunan kelapa sawit. 

Agar ditiru oleh perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di daerah itu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Singkil, Kaya Alim. 

Menurut Kaya Alim, bupati memiliki resources (sumber daya) lebih dari cukup untuk membuat pilot projek program plasma perkebunan kelapa sawit. 

"Kalau betul Bupati Aceh Singkil menekankan kepada perusahaan pemegang HGU untuk membangun kebun plasma setidaknya bupati terlebih dahulu memberikan contoh kepada pemegang HGU lain," kata Kaya Alim, Rabu (17/9/2025).

Pernyataan Kaya Alim tersebut, merespon hasil rapat koordinasi Forkopimda plus Aceh Singkil, di Op Room Setdakab setempat di Pulo Sarok, Singkil, Senin (15/9/2025). 

Rapat koordinasi Forkopimda plus menghasilkan 13 poin penting untuk kemajuan Kabupaten Aceh Singkil.

Dari 13 poin tersebut salah satunya persoalan belum terealisasinya plasma. 

Menurut Kaya Alim, jika semua perusahaan perkebunan kelapa sawit pemegang HGU membangun plasma sangat membantu masyarakat. 

Bahkan bisa melepas Aceh Singkil dari status kabupaten termiskin di Provinsi Aceh. 

Sementara itu Bupati Aceh Singkil, Safriadi usia rapat menyampaikan 13 poin yang jadi kesepakatan bersama Forkopimda plus dalam rekaman video yang beredar luas, sebagai berikut: 

1. Pembentukan tim terpadu yang terdiri dari  unsur Forkopimda terkait isu terkini dengan berpijak terhadap aturan berlaku. 

2. Melakukan percepatan program makan bergizi gratis (MBG) dengan target waktu yang jelas melalui pengawasan dan pengecekan oleh Forkopimda terhadap pelaksana program MBG.

3. Percepatan pelaksana sekolah rakyat (SR) dengan target waktu yang jelas serta pengawasan dan proses sesuai aturan berlaku. 

4. Inflasi dan pangan. Dilakukan dengan menjaga kestabilan harga, mencegah tengkulak dan mendukung pertanian lokal serta penambahan kuota beras Bulog. 

5. Perusahaan HGU dan plasma. Perlu sosialisasi dan menggelar FGD dengan perusahaan HGU kewajiban tak dipenuhi sehingga ada konflik dengan masyarakat.

Solusi keterbukaan hasil ukur ulang, transparasi, kontrol ketat dan pelibatan masyarakat.

6. Persamaan persepsi terhadap pemahaman antara kemitraan dengan plasma sesuai Permentan Nomor 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembanguan Kebun Masyarakat 

7. Kewajiban membangun kebun plasma minimal 20 persen sesuai Permentan Nomor 98 tahun 2013 junto Permen ATR/BPN  Nomor 18 tahun 2021

8. Konflik pertanahan masalah dominan, semua penyelesaian harus sesuai aturan dan ketentuan berlaku serta berpihak kepada rakyat. 

9. Perpanjangan izin HGU tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan berlaku 

10. Akan dilakukan rapat dengan seluruh pemegang HGU yang ada di Kabupaten Aceh Singkil, bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait paling lambat akhir September 2025

11. Pimpinan perusahaan HGU yang hadir harus dapat mengambil keputusan. "Tidak boleh diwakilkan," tegas Bupati Aceh Singkil, Safriadi.

12. Masyarakat tidak boleh melakukan pematokan lahan HGU dan mempercayakan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah Aceh Singkil sesuai peraturan dan ketentuan perundangan yang berlaku. 

13. Agar perusahaan HGU melaksanakan kewajibannya dengan peraturan dan ketentuan undang-undang yang berlaku. 

Sementara Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan mendukung bupati untuk tindak lanjuti kesepakatan tersebut. 

"Akan kita tindak lanjuti terutama bupati, kami siap mendukung," kata Amaliun.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved