Info Subulussalam
Laporkan Buruknya Pelayanan Kantah Subulussalam, HRB: Pengurusan Sertipikat Tanah Bertahun Lamanya
Menurutnya, pengurusan sertipikat tanah yang seharusnya menjadi hak dasar warga kerap terhambat dan memakan waktu hingga bertahun-tahun tanpa kepastia
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Menurutnya, pengurusan sertipikat tanah yang seharusnya menjadi hak dasar warga kerap terhambat dan memakan waktu hingga bertahun-tahun tanpa kepastian.
Laporan Khalidin Umar Barat I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Wali Kota Subulussalam, H Rasyid Bancin (HRB), kembali menyuarakan keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Subulussalam.
Menurutnya, pengurusan sertipikat tanah yang seharusnya menjadi hak dasar warga kerap terhambat dan memakan waktu hingga bertahun-tahun tanpa kepastian.
HRB mengungkapkan, dirinya banyak menerima laporan dari warga yang mengeluhkan berlarut-larutnya proses administrasi di Kantah.
“Ada masyarakat yang sampai bertahun-tahun tidak kunjung menerima sertipikat tanah mereka, padahal semua syarat sudah dipenuhi,” kata HRB.
Kondisi tersebut, menurut HRB, sangat kontras dengan kemudahan yang justru dinikmati pihak korporasi atau pemodal besar.
Ia menyoroti praktik pemberian Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk lahan ribuan hektare yang diduga berasal dari program redistribusi tanah.
Baca juga: Wagub Aceh Resmikan STIT Daarurrahmah Sepadan Kota Subulussalam
“Ada indikasi lahan yang menggunakan dana negara justru beralih ke tangan korporasi dengan status SHM. Ini tidak adil bagi masyarakat kecil,” ujarnya.
HRB menegaskan, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut.
Ia berharap DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) dapat meneruskan aspirasi ini langsung kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Harapan kami, BAM DPR RI bisa merekomendasikan agar Menteri ATR/BPN mengevaluasi dan mereformasi total kinerja pegawai Kantah Subulussalam.
Reformasi menyeluruh perlu dilakukan agar pelayanan benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan hanya pemodal besar,” tegas HRB.
Selain itu Wali Kota Subulussalam HRB juga Adukan Konflik Agraria ke DPR-RI.
Baca juga: Resmikan STAI Jannatul Firdaus di Subulussalam, Wagub Fadhlullah: Perkuat Wilayah Perbatasan
Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), memimpin langsung delegasi Pemerintah Kota Subulussalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan dan Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR-RI, Rabu (17/9/2025) di Gedung DPR, Jakarta.
Wali Kota Subulussalam Adukan Konflik Agraria ke DPR RI, BAM Janji Tindaklanjuti |
![]() |
---|
Wagub Aceh Resmikan STIT Daarurrahmah Sepadan Kota Subulussalam |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRK Rasumin Pohan Minta PT Laot Bangko Tak Lintasi Jalur Sumber PDAM Subulussalam |
![]() |
---|
Sidak ke Longkib, Walkot Subulussalam Pertanyakan Dokumen Andalalin PT BDA dan Perizinan Lain |
![]() |
---|
HRB Akan Tertibkan Aset Pemko Subulussalam dari Tangan yang tak Berhak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.