Berita Banda Aceh

Belajar dari BRR, The Aceh Institute Sarankan Pemerintah Bentuk Badan Khusus Pengelola Otsus

Badan ini diusulkan memiliki dewan pengawas yang melibatkan pemerintah, DPRA, akademisi, dan masyarakat sipil, serta dipimpin manajemen...

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
OTSUS ACEH – Plt Direktur The Aceh Institute, Lukman Age. Pihaknya mendorong pemerintah membentuk badan khusus yang independen dan profesional dalam mengelola Dana Aceh, Sabtu (20/9/2025). 

“Dana Otsus tidak boleh lagi dipandang hanya sebagai instrumen belanja, melainkan harus dijadikan modal abadi pembangunan Aceh. Keberlanjutan perdamaian sangat terkait dengan keberhasilan mengubah dana ini menjadi investasi produktif yang menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah,” jelasnya.

Untuk diketahui, policy paper tersebut disusun melalui kajian literatur, analisis data sekunder, FGD, dan wawancara dengan para pemangku kepentingan. 

Tim perumus terdiri dari akademisi, peneliti, dan aktivis Aceh, di antaranya Prof Dr Nazamuddin Basyah Said, Dr Fuad Mardhatillah, Dr Otto Syamsuddin Ishak, Dr Saiful Mahdi, Lukman Age, Risman A Rahman, Tarmizi, Dr Fajran Zain, Prof Dr Saiful Akmal, Dr Chairul Fahmi, Muazzinah Yacob, Dr Muhammad Syuib, dan Cut Famelia.

The Aceh Institute berharap wacana publik terkait masa depan Dana Otsus Aceh semakin konstruktif, serta pemerintah pusat dan daerah dapat mengambil kebijakan yang tepat demi menjaga perdamaian berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)

Baca juga: Revisi UUPA Harus Disertai Perbaikan Tata Kelola Dana Otsus

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved