Berita Banda Aceh
Belajar dari BRR, The Aceh Institute Sarankan Pemerintah Bentuk Badan Khusus Pengelola Otsus
Badan ini diusulkan memiliki dewan pengawas yang melibatkan pemerintah, DPRA, akademisi, dan masyarakat sipil, serta dipimpin manajemen...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
Badan ini diusulkan memiliki dewan pengawas yang melibatkan pemerintah, DPRA, akademisi, dan masyarakat sipil, serta dipimpin manajemen profesional melalui seleksi terbuka.
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – The Aceh Institute mendorong pemerintah untuk membentuk badan khusus yang independen dan profesional dalam mengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Usulan ini disampaikan melalui policy paper bertajuk “Perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh: Menuju Tata Kelola Baru untuk Perdamaian Berkelanjutan dan Pembangunan Pasca-Konflik”.
Plt Direktur The Aceh Institute, Lukman Age, menjelaskan bahwa Dana Otsus Aceh yang sudah mengalir sejak 2008 dengan jumlah lebih dari Rp 95,9 triliun belum memberi dampak optimal terhadap pertumbuhan ekonomi.
Selama ini, alokasi dana lebih banyak terserap untuk infrastruktur sekitar 45 persen, sementara pemberdayaan ekonomi rakyat hanya sekitar 10 % .
“Ketika dana otsus larut begitu saja dalam mekanisme APBA/APBK, alih-alih menjadi instrumen strategis untuk mendorong transformasi ekonomi, dana ini justru sering terpecah dalam ratusan kegiatan kecil yang tidak berdampak signifikan,” ujar Lukman, Sabtu (20/9/2025).
Dalam kajiannya, The Aceh Institute menilai perpanjangan Dana Otsus sangat penting mengingat tingkat kemiskinan Aceh masih 12,33 % .
Dana ini dipandang sebagai penyangga fiskal sekaligus instrumen perdamaian jangka panjang.
Menurut Lukman, policy paper tersebut merekomendasikan empat langkah strategis.
Pertama, Dana Otsus Aceh harus diperpanjang secara berkelanjutan, mencontoh Papua yang memperoleh 2,25?ri DAU nasional hingga 2041.
Baca juga: Menjaga Semangat Helsinki, Menjamin Keadilan OTSUS Aceh
Kedua, perlu dibentuk Badan Khusus Pengelola Dana Otsus Aceh dengan model tata kelola meniru keberhasilan BRR Aceh-Nias pascatsunami.
Badan ini diusulkan memiliki dewan pengawas yang melibatkan pemerintah, DPRA, akademisi, dan masyarakat sipil, serta dipimpin manajemen profesional melalui seleksi terbuka.
Ketiga, orientasi penggunaan dana harus bergeser dari konsumtif ke investasi produktif dengan fokus pada sektor unggulan seperti pertanian modern, perikanan, industri pengolahan, energi terbarukan, dan penguatan dunia usaha.
Keempat, penyusunan peta jalan kemandirian fiskal Aceh untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat, melalui peningkatan PAD, reformasi perizinan, dan iklim investasi yang lebih kondusif.
Hadiri Maulid, Wagub Dek fadh Minta Perantau Aceh di Jakarta Jaga Kekompakan |
![]() |
---|
Youth Health Leadership Bootcamp Usung Misi Cetak Pemimpin Muda Aceh |
![]() |
---|
Disidik Dayah Aceh Jadi SKPA Pertama Laksanakan Pelatihan SKP ASN PPPK |
![]() |
---|
Catat! Ini Jadwal & Lokasi Muzakarah Ulama Ke-14, Abu Paya Pasi Ajak Warga Aceh Beramai-ramai Hadir |
![]() |
---|
Donor Darah 77 Kali, Murdani Tijue Terima Penghargaan dari PMI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.